Pemkot Jambi Percepat Layanan Adminduk Bayi Baru Lahir, Teken Kerja Sama dengan Rumah Sakit dan Bidan

Zonabrita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meningkatkan pelayanan publik dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama enam Rumah Sakit (RS) dan tiga Praktik Mandiri Bidan (PMB). Kerja sama strategis ini bertujuan untuk pemenuhan dokumen data kependudukan, terutama bagi bayi baru lahir.

​Kepala Disdukcapil Nirwan Ilyas dan para Kepala Rumah Sakit serta Praktik Mandiri Bidan melakukan penandatanganan PKS di Aula Bappeda pada Jumat (21/11/2025). Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyaksikan langsung proses seremonial tersebut.

PKS ini secara khusus membahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Fasilitas Kesehatan yang Terintegrasi dengan Dokumen Administrasi Kependudukan.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa PKS ini memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Pemkot Jambi bertekad untuk memudahkan layanan kepada masyarakat.

​”Kerja sama ini memungkinkan penerbitan Akta Pencatatan Sipil, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) berlangsung langsung di Rumah Sakit atau praktik Bidan Mandiri,” tekannya. Hal ini berdampak pada percepatan penerbitan dokumen penting agar identitas anak tercatat sejak dini. Selain itu, langkah ini juga mengintegrasikan layanan publik antara Pemkot dan fasilitas kesehatan.

Wali Kota mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi berupaya maksimal memberikan pelayanan prima, salah satunya melalui pengembangan layanan yang melibatkan komunitas. “Hari ini kami mulai dari layanan kesehatan, karena di sinilah tempat awal terjadinya kelahiran. Kami menargetkan kecepatan pencatatan kependudukan bagi bayi baru lahir, paling tidak dalam tiga hari sudah mendapat Akta dan KK,” ungkapnya.

PKS ini menekankan setiap Rumah Sakit harus memiliki satu operator untuk menginput data, baik kelahiran maupun kematian. “Pencatatan ini mencakup juga Kecamatan dan Kelurahan, sehingga data kependudukan dapat termutakhirkan secara realtime,” lanjutnya.

​Lebih lanjut, Wali Kota Maulana meminta semua fasilitas kesehatan (Faskes) yang melayani persalinan di Kota Jambi untuk melakukan penandatanganan kerja sama ini. “Jangan ada lagi Rumah Sakit, Bidan, atau Puskesmas yang melayani persalinan tidak bekerja sama,” desaknya.

Wali Kota Maulana juga mengapresiasi inovasi Disdukcapil yang secara konsisten memberikan pelayanan terbaik. “Alhamdulillah, pelayanan di Kantor Dukcapil kita sudah mencapai kategori A, yang berarti sangat prima. Kami berharap Disdukcapil terus melayani masyarakat secara cepat dan tepat, sehingga memberikan kebahagiaan,” pungkas Wali Kota.

​Sementara itu, Kepala Disdukcapil Nirwan Ilyas menjelaskan bahwa PKS ini menindaklanjuti arahan Wali Kota terkait peningkatan pelayanan publik berbasis digital.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan kemudahan pelayanan Adminduk bagi masyarakat, serta meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) Kota Jambi,” ujarnya.
​Setelah penandatanganan, Disdukcapil akan menggelar pelatihan bagi admin dan operator Faskes.

Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan mereka mampu mengoperasikan aplikasi Sipaduko, layanan online Disdukcapil Kota Jambi, yang menjadi turunan dari layanan terintegrasi ini. (Red)