Wali Kota Maulana Lantik 43 PNS Formasi 2024: Jalankan Amanah, Jauhi Pelanggaran
Zonabrita.com – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sekaligus memimpin pengambilan sumpah janji bagi 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Prosesi sakral ini berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (1/4/2026) siang.
Didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Dizha Hazra Aljosha, S.E., M.A., Wali Kota Maulana menegaskan bahwa para aparatur yang dilantik hari ini merupakan individu-individu tangguh yang berhasil menyisihkan ribuan pelamar melalui proses seleksi yang murni dan transparan.
Dalam sambutannya, Maulana mengingatkan para PNS baru bahwa status yang mereka sandang saat ini adalah buah dari perjuangan panjang, mulai dari seleksi kemampuan dasar hingga masa percobaan satu tahun sebagai CPNS.
”Saudara-saudara adalah orang-orang terpilih. Di antara ribuan peserta yang bermimpi berada di posisi ini, Anda adalah yang terbaik. Proses seleksi berjalan transparan tanpa intervensi. Amanah ini adalah berkah dari Tuhan Yang Maha Esa, maka jangan pernah menyia-nyiakannya,” tegas Maulana di hadapan para peserta.
Data menunjukkan, dari 43 orang yang menerima SK, sebaran formasi didominasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 10 personel. Sisanya tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, termasuk tenaga medis seperti dokter gigi yang akan bertugas di Puskesmas dan Rumah Sakit milik pemerintah daerah.
Di tengah fenomena berkurangnya jumlah ASN akibat masa pensiun, Wali Kota Maulana menaruh harapan besar pada pundak para PNS baru ini. Ia menjanjikan iklim kerja yang sehat melalui penerapan sistem merit.
”Kami terus mendorong sistem merit. Artinya, siapa pun yang memiliki kemampuan menonjol dan kinerja yang baik, mereka akan mendapatkan penghargaan dan jenjang karier yang jelas. Saya ingin melihat karier Anda berkembang positif untuk kemajuan kota ini,” tambahnya.
Mengenai kebijakan kepegawaian jangka panjang, Pemerintah Kota Jambi kini tengah bersiap membentuk tim kajian khusus. Langkah ini diambil sembari menunggu arahan resmi dari Menteri Dalam Negeri guna menyesuaikan kebijakan pusat dengan kebutuhan di daerah.
Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Jambi, Dizha Hazra Aljosha, memberikan penekanan khusus pada aspek disiplin dan integritas. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang terbukti melanggar kode etik maupun regulasi.
“Berdasarkan koordinasi dengan Inspektorat, kami terus mengevaluasi laporan masyarakat maupun internal. Saat ini, ada beberapa oknum ASN, baik PNS maupun PPPK, yang telah direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi berat hingga pemberhentian karena terbukti melanggar aturan,” ungkap Dizha dengan nada tegas.
Namun, ia menjamin bahwa setiap penindakan dilakukan secara objektif melalui mekanisme yang terukur, mulai dari pengumpulan bukti otentik hingga pemanggilan saksi.
“Keputusan tidak diambil secara sepihak. Namun, jika bukti sudah kuat dan yang bersangkutan mengakui kesalahan, sanksi tegas adalah harga mati. Ini menjadi peringatan sekaligus motivasi bagi seluruh pegawai agar bekerja sesuai aturan dan melayani dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Langkah ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal demi mewujudkan visi besar “Kota Jambi Bahagia”. (red)


















