Tindak Lanjut Pelimpahan Kejati, DPW GNPK Jambi Desak Kejari Muaro Jambi Tuntaskan Kasus Lahan Betung
Zonabrita.com – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPW GNPK) Provinsi Jambi melakukan langkah progresif untuk mengawal penegakan hukum di Bumi Sailun Salimbai. Pada Rabu (22/4/2026), jajaran pengurus GNPK menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi guna mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyimpangan lahan di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh.
Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPW GNPK Jambi, Yoshe Rizal, SH. Ia didampingi oleh Ketua Tim Investigasi dan Klarifikasi, Naguib Alkaf, serta tim inti yang terdiri dari Ahmad Fatonah, Kanen Yasin, dan Muhammad Nur. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat balasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi nomor B-2419/L.5.5/Fo.2/4/2026 tertanggal 16 April 2026, yang secara resmi melimpahkan penanganan laporan tersebut ke Kejari Muaro Jambi.
Dalam audiensi yang berlangsung intens namun komunikatif, pihak GNPK diterima langsung oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Muaro Jambi. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman penting terkait percepatan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik di Jambi ini.
Pihak Kejari Muaro Jambi menyatakan komitmennya untuk segera mendalami laporan tersebut. Sebagai langkah awal, Korps Adhyaksa dijadwalkan bakal segera memanggil Kepala Desa Betung yang berinisial R beserta oknum terkait lainnya untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.
”Kami mengapresiasi sambutan baik dari pihak Kejari Muaro Jambi. Mereka berjanji akan memanggil pihak-pihak yang tersandung dalam permasalahan lahan di Desa Betung ini secepat mungkin,” ujar Yoshe Rizal, SH usai pertemuan.
Naguib Alkaf, selaku Ketua Tim Investigasi GNPK, menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait dugaan penjualan lahan di atas kawasan hutan produksi oleh oknum aparat desa. Hal inilah yang menjadi dasar kuat bagi GNPK untuk terus mendesak agar keadilan ditegakkan.
”Masalah ini menyangkut hak negara dan masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi mafia lahan di wilayah ini,” tegas Naguib.
Meskipun menyambut baik koordinasi hari ini, DPW GNPK Provinsi Jambi menegaskan tidak akan memberi cek kosong. Mereka akan membentuk tim pemantau khusus untuk mengawasi setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Muaro Jambi.
Yoshe Rizal menegaskan, jika dalam kurun waktu tertentu penanganan kasus ini dinilai stagnan atau tidak menunjukkan progres yang transparan, pihaknya siap mengambil langkah yang lebih ekstrem.
”GNPK akan selalu mengawasi jalannya kasus ini. Apabila kami menilai Kejari Muaro Jambi tidak serius atau gagal menuntaskan permasalahan ini, kami tidak segan-segan meneruskan laporan dan temuan ini langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta,” pungkas Yoshe dengan nada tegas.
Aksi ini menunjukkan peran aktif organisasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah memberantas praktik korupsi dan mafia tanah, sekaligus menjadi pengingat bagi penegak hukum agar bekerja secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat.












