Wali Kota Bagikan 68 Bentor Sampah Seluruh Kelurahan di Kota Jambi

Wali Kota Maulana Gagas Sistem Sampah Baru: Bentor Jadi Kunci Kebersihan Jambi (Foto Istimewa)

Zonabrita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi secara resmi menyerahkan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2024 kepada 68 Kelurahan se-Kota Jambi. Penyerahan bantuan ini berupa Gerobak Motor (Germo) atau Becak Motor (Bentor) kendaraan roda tiga, yang berlangsung di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi pada Jumat, 17 Januari 2025.

Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, menyerahkan langsung Bentor tersebut kepada para Lurah. Bantuan ini menjadi tindak lanjut Pemkot Jambi dalam menguatkan komitmen menjaga kebersihan lingkungan di Kota Jambi.

Usai penyerahan, Wali Kota Maulana meminta agar Bentor yang diterima segera dioptimalkan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang baru. Menurutnya, setiap rumah tangga memiliki tanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan.

​”Melalui Bentor yang disiapkan ini, Pak RT akan membangun sistem di mana sampah dari rumah tangga akan langsung diambil ke rumah-rumah oleh Bentor. Program ini akan memberdayakan masyarakat sekitar dan bekerja sama dengan TPS3R dan Bank Sampah agar mempunyai nilai ekonomi,” jelas Wali Kota Maulana.

​Ia menegaskan bahwa pengoptimalan Bentor ini bertujuan menghilangkan sampah-sampah pinggir jalan atau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Jambi. Pasalnya, semua sampah akan diangkut langsung dari sumbernya, yaitu rumah tangga.
​”Dengan begitu, jika nanti ada warga yang sembarangan membuang sampah di Kota Jambi, Pemerintah Kota akan menindak dan mengadilinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Wali Kota Maulana juga mendesak para Lurah agar melaporkan sistem dan mekanisme pengelolaan sampah yang telah terbangun di wilayah masing-masing paling lambat dalam waktu satu bulan ke depan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana menyebutkan bahwa Pemkot Jambi juga akan melakukan perbaikan terkait retribusi pengangkutan sampah. Saat ini, retribusi sebesar Rp5.000,00 dititipkan ke PDAM, sehingga hanya dibayarkan oleh rumah tangga yang memiliki rekening PDAM.

“Nantinya, kami akan mengoptimalkan melalui RT yang akan menarik langsung retribusi tersebut. Semua rumah di Kota Jambi harus membayar agar adil. Kami telah memberikan pemahaman yang kuat kepada Ketua RT, dan kami berharap semua berjalan lancar sehingga Kota Jambi menjadi bersih,” ujarnya.

​Lebih lanjut, Wali Kota Maulana menyampaikan kabar gembira bagi para Ketua RT. Jika semua program, termasuk pengoptimalan Pendapatan Daerah, berjalan baik, Pemkot Jambi akan menaikkan insentif para Ketua RT secara bertahap.

​”Secara akumulatif, jika semua program berjalan, salah satunya upah pungut sampah ini, tentunya ini akan menambah insentif Ketua RT,” pungkasnya.

Pemberian Bentor ini mendapat sambutan positif dari perwakilan penerima. Endang, Ketua RT 02, Kelurahan Sulanjana, mengapresiasi tindak lanjut dari Pemkot Jambi yang telah menyerahkan bantuan gerobak motor.

​”Saya mewakili masyarakat tentu sangat menghargai terobosan Pak Wali Kota ini yang sangat bermanfaat bagi kami. Kami akan bersama-sama mewujudkan Kota Jambi yang bersih,” singkat Endang.

Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut Sekretaris Daerah A Ridwan, Staf Ahli Wali Kota dan Asisten, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, dan Camat di lingkungan Pemkot Jambi. (Red)