Ketua DPRD Tanjabtim Tegaskan Sikap Tegak Lurus dengan APH, Tercengang Temukan Kapal 16 GT: “Kami Anggarkan 10 GT, Mengapa Berubah?”

Zonabrita.com – Kebungkaman pihak eksekutif terkait sengkarut pengadaan kapal nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur akhirnya memicu reaksi keras dari gedung parlemen. Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, S.H., secara blak-blakan menyatakan posisi institusinya dalam menyikapi persoalan ini.

​”Terkait dugaan kejanggalan pengadaan kapal ini, sikap kami di DPRD sangat jelas. Kami tegak lurus dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan mendukung penuh langkah pengusutan tuntas jika ditemukan adanya penyimpangan,” tegas Hj. Zilawati saat menerima kunjungan Redaksi Zonabrita di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).

Srikandi parlemen Tanjabtim ini mengaku sangat terkejut saat turun langsung ke lapangan dan menemukan fakta fisik yang bertolak belakang dengan dokumen anggaran yang telah disahkan legislatif.

​”Kami di lapangan cukup tercengang. Mengapa spesifikasinya berbeda dengan dokumen? Padahal DPRD menyetujui anggaran itu untuk pengadaan kapal berukuran 10 GT, bukan 16 GT. Ketidaksamaan ini adalah tanda tanya besar yang harus dijawab,” ujarnya dengan nada serius.

Hj. Zilawati mengungkapkan, sebelum melakukan inspeksi mendadak (Sidak), pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Perikanan untuk mengklarifikasi maraknya pemberitaan terkait ketidaksesuaian spesifikasi tersebut. Namun, dalam pertemuan itu, Kadis Perikanan bersikeras bahwa pengadaan kapal tersebut sudah sesuai dengan rencana awal, yakni 10 GT.

​Tak percaya begitu saja, Hj. Zilawati bersama sejumlah anggota dewan lainnya langsung turun ke lokasi untuk membuktikan kebenaran informasi.

“Saat itu, untuk memastikan pernyataan Dinas Perikanan, kami turun bersama Kadisnya dan rekan-rekan dewan. Namun faktanya, di lapangan kami menemukan kapal berukuran 16 GT, bukan 10 GT seperti yang mereka klaim sebelumnya,” kata Hj. Zilawati menceritakan kronologi temuan tersebut.

Meskipun secara formal penentuan kerugian negara merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui proses audit, Hj. Zilawati menilai keresahan masyarakat sudah tidak bisa dibendung. Sebagai pemegang fungsi pengawasan, DPRD merasa perlu mengambil tindakan cepat karena adanya ketidaksesuaian spesifikasi yang kasat mata.

Ia mendesak pihak Dinas Perikanan, kontraktor, serta pihak pengelola pembuat kapal untuk tidak bersembunyi dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

​”Mengingat hal ini sudah mencuat dan menjadi keresahan masyarakat, saya meminta Dinas Perikanan, kontraktor, dan pembuat kapal untuk segera melakukan jumpa pers. Jelaskan secara jujur apa yang terjadi sehingga spesifikasi ini bisa berubah tanpa koordinasi yang jelas,” pintanya.

Hj. Zilawati pun mempertanyakan urgensi perubahan spesifikasi tersebut secara sepihak. Menurutnya, keputusan mengubah ukuran kapal tanpa dasar hukum yang kuat merupakan pelanggaran terhadap fungsi penganggaran yang telah disepakati bersama.

​”Saya memiliki pandangan sendiri: mengapa ini harus diubah? Padahal kita sudah menyepakati anggaran untuk 10 GT. Mengapa dipaksakan menjadi 16 GT? Hal inilah yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” pungkasnya menutup pembicaraan. (Red)