“Sengketa Lahan Pertamina di Kotabaru Memanas, Wawako Diza Desak Komisi II DPR RI Turun Tangan”
Zonabrita.com – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menghadiri rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Pertemuan strategis yang berlangsung di Gedung Mahligai 9 Jambi pada Jumat (20/02/2026) ini fokus membedah pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penataan tata ruang, hingga solusi konkret penanganan konflik agraria di Provinsi Jambi.
Rombongan DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, bersama anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti, disambut langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris. Turut hadir jajaran Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah, serta para kepala daerah se-Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Dede Yusuf menyoroti kondisi BUMD secara nasional yang masih memprihatinkan. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40% yang dinyatakan sehat.
”Bahkan hanya sekitar 25% yang kondisinya benar-benar baik. Itulah mengapa kami tengah menyusun Undang-Undang BUMD untuk memperkuat regulasi dan aspek manajerial agar lebih profesional dan transparan demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Dede.
Ia juga mengingatkan perbankan daerah agar tetap objektif dalam menyalurkan pembiayaan sektor UMKM dan menjauhkan diri dari intervensi non-profesional.
Memanfaatkan momentum tersebut, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, memaparkan dua persoalan krusial yang tengah menghimpit warga Kota Jambi, yakni masalah pembebasan lahan fasilitas publik dan sengketa aset dengan BUMN.
Diza menjelaskan bahwa Pemkot Jambi saat ini tengah membangun kolam retensi seluas 9 hektar untuk memitigasi risiko banjir hingga 60%. Meski ganti rugi lahan milik warga telah berjalan, muncul kendala pada beberapa area yang disinyalir sebagai sempadan jalan.
”Kami sudah beraudensi langsung dengan BPN di Kementerian ATR/BPN, Kemenpupr, dan Kemendagri. Kami berharap kendala administratif ini segera tuntas agar proyek pengendali banjir ini tidak terhambat,” ujar Diza.
Persoalan kedua yang tak kalah pelik adalah masalah “Zona Merah” di Kecamatan Kotabaru. Diza mengungkapkan terdapat sekitar 5.500 sertifikat tanah milik warga di 7 kelurahan yang tumpang tindih dengan klaim aset PT Pertamina.
”Masyarakat mendesak PT Pertamina mencabut klaim di atas lahan mereka dan meminta kejelasan batas aset BUMN tersebut. Kami meminta dukungan Komisi II agar segera dibentuk Pansus guna menyelesaikan sengketa ini secara permanen,” tambahnya. (Red)

















