Rio Ramadhani: Kemana Yang Resah Sebelumnya? Rekomendasi Awalkan Tutup Permanen
Zonabrita.com – Polemik mengenai beroperasinya kembali Helens Play Mart, sebuah tempat hiburan malam yang berada di kawasan WTC Kota Jambi, kembali mencuat ke permukaan.
Meski telah resmi dibuka kembali oleh Pemerintah Kota Jambi, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadan, menegaskan bahwa lembaganya tetap konsisten dengan sikap awal, menuntut penutupan permanen tempat hiburan tersebut.
“Kami di Komisi I tetap pada sikap semula. Rekomendasi kami sudah jelas dan tercatat dalam notulen resmi lembaga DPRD. Kami minta Helens Play Mart ditutup secara permanen,” tegas Rio saat diwawancarai, Kamis (22/5).
Menurut Rio, pihak legislatif hanya dapat memberikan rekomendasi, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan eksekutif. Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait diketahui telah menyatakan bahwa seluruh perizinan Helens Play Mart telah dinyatakan lengkap, sehingga tidak ada alasan hukum untuk mencegah mereka kembali beroperasi.
“Kalau kita di DPRD sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Eksekutif yang punya kewenangan penuh untuk membuka atau menutup. Tapi rekomendasi kami tetap sama. Tidak berubah,” ujarnya lugas.
Rio pun mengungkapkan, masyarakat yang sebelumnya mengeluhkan keberadaan Helens Play Mart kini juga sudah tidak lagi menyuarakan keresahan. Namun, hal itu tidak serta merta mengubah sikap DPRD.
“Dulu masyarakat bilang resah, mungkin sekarang sudah tidak lagi. Mungkin karena sudah ada penyesuaian atau perubahan, saya tidak tahu. Tapi sekali lagi, itu tidak mengubah sikap kami. Rekomendasi kami jelas. Tutup permanen,” katanya menegaskan.
Ketika ditanya apakah Komisi I akan memanggil kembali pihak eksekutif untuk memberikan klarifikasi, Rio mengatakan hal tersebut masih akan dibahas secara internal.
“Kami akan komunikasi internal dulu. Kalau dirasa perlu, ya bisa saja kami panggil lagi. Tapi intinya, kami tetap pada notulen yang sudah tercatat. Itu dokumen resmi negara. Tidak bisa diubah begitu saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rio menyebut bahwa pelanggaran atau tidaknya operasional Helens Play Mart seharusnya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Ia pun menyerahkan proses penegakan aturan kepada pihak yang berwenang.
“Soal pelanggaran, itu ranahnya penegak perda. Silakan tanya langsung ke mereka. Apakah tempat itu melanggar atau tidak, ada aturannya,” sebutnya.
Konsistensi Komisi I dalam merekomendasikan penutupan permanen Helens Play Mart menunjukkan adanya kehati-hatian dan kepekaan terhadap suara masyarakat, meskipun belum tentu sejalan dengan langkah yang diambil eksekutif.
“Kami mewakili rakyat. Kalau ada keresahan, itu harus jadi perhatian. Kami tidak bisa diam saja,” tutup Rio.