Perkuat Kota Layak Anak, Pemkot Jambi Gandeng PA Sinergikan Pencegahan Perceraian
Zonabrita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan Pengadilan Agama Jambi secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Sinergi Pelayanan Pencegahan Perkawinan Anak serta Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Acara penandatanganan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Pengadilan Agama Kota Jambi pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, dan Ketua Pengadilan Agama Jambi, Saifullah Anshari, S.Ag, M.Ag, langsung membubuhkan tanda tangan pada nota kesepakatan tersebut. Proses ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, bersama Ketua Tinggi Pengadilan Agama Jambi, Dr. H. Chazim Maksalina, M.H.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMPPA) Kota Jambi juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Jambi. PKS ini berfokus pada Sinergisitas Penguatan Kapasitas dan Sinkronisasi Koordinasi dalam Pencegahan Perkawinan Anak, Hak Asuh Anak, dan Hak Perempuan Setelah Perceraian. Kepala Dinas PMPPA, Noverintiwi Dewanti, dan Ketua Pengadilan Agama Jambi, Saifullah Anshari, menandatangani perjanjian tersebut.
Kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Pengadilan Agama ini merupakan tahap lanjutan dari inisiatif yang telah berjalan di tingkat Provinsi Jambi. Saat ini, Provinsi Jambi baru memiliki dua daerah yang melaksanakan kerja sama serupa, yaitu Kabupaten Bungo dan Kota Jambi. Di tingkat nasional, Provinsi Jambi menjadi salah satu dari tiga provinsi—bersama Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang mengimplementasikan program ini.
Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa penandatanganan ini bertujuan strategis untuk mengurangi atau mengikis klaster kemiskinan baru yang muncul akibat perceraian. Dampak perceraian, terutama bagi anak-anak dan ibu, menimbulkan kerugian besar. Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi langkah konkret dan strategis bagi Pemkot Jambi.
”Kerja sama ini sangat penting dan bermanfaat. Kami berharap inisiatif ini dapat terus berlanjut sehingga menurunkan tingkat perkawinan anak di Kota Jambi dan memitigasi dampak negatif perceraian,” ujar Maulana. Ia menambahkan bahwa upaya mitigasi dilakukan agar perceraian tidak menciptakan klaster kemiskinan baru, anak-anak tidak putus sekolah, serta hak-hak anak dan perempuan terpenuhi pasca perceraian secara efektif.
“Kami tidak bisa menyelesaikan permasalahan anak dan perempuan ini sendirian. Kami butuh kerja sama yang lebih luas, seperti yang kita lakukan hari ini,” tegasnya.
Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Jambi atas kerja sama baik yang telah menghantarkan Kota Jambi meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak Tingkat Utama.
Meskipun demikian, Wali Kota menyoroti jumlah gugatan perceraian yang mencapai lebih dari 1.000 kasus di Kota Jambi. Ia menyebutkan gugatan perceraian terbesar di lingkungan Pemkot Jambi saat ini didominasi oleh profesi pendidik dan tenaga kesehatan, meskipun profesi lain juga ada. “Faktor penyebab terbesarnya adalah Pinjol dan Judi Online,” sebutnya.
Pemkot telah memasukkan pemenuhan hak-hak istri dan anak-anak ke dalam MoU. Langkah konkret yang diambil termasuk pemotongan gaji bagi PNS yang bercerai untuk menunaikan kewajiban, serta kerja sama dengan Baznas untuk memberikan modal usaha bagi para janda yang tidak memiliki pekerjaan, di samping program prioritas Pemkot Jambi lainnya.
Lebih lanjut, Maulana menggarisbawahi dampak perceraian yang turut menjadi pemicu meningkatnya angka kriminalitas, khususnya yang melibatkan anak-anak yang tidak diasuh dengan baik. Menanggapi hal ini, Pemkot Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menindaklanjuti kriminalitas yang dilakukan oleh anak usia 13 hingga 18 tahun, dengan tujuan agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jambi, Saifullah, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Jambi dan jajarannya. “Kami merasa bangga karena telah diikutsertakan dalam menyukseskan Kota Jambi sebagai kota layak anak,” tutupnya. (Red)