Maulana Teken Komitmen, Jambi Perkuat Penerapan Sistem Merit ASN
Zonabrita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen pembangunan sistem merit di lingkungan instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (10/09/2025).
Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menghadiri langsung acara tersebut. Ia didampingi oleh Asisten III dan jajaran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jambi.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN, agar penempatan pegawai dilakukan berdasarkan kompetensi dan potensi individu secara tepat. Melalui sistem ini, seluruh kader terbaik ASN akan mendapatkan posisi yang sesuai dengan kemampuannya, mulai dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga jabatan struktural yang lebih tinggi. Pemetaan potensi yang sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir akan memastikan birokrasi bekerja secara optimal dan profesional.
“Penerapan sistem meritokrasi adalah langkah strategis untuk memastikan ASN bekerja sesuai dengan kapasitas dan potensinya,” ujar Walikota Maulana. “Dengan sistem ini, tidak ada lagi penempatan yang tidak tepat sasaran. Kami sangat mendukung penuh upaya ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.”
Penandatanganan komitmen ini diikuti oleh seluruh kepala daerah di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN. Acara ini dihadiri oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Bengkulu, Gubernur Bangka Belitung, dan perwakilan Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.
Walikota Maulana menambahkan bahwa Pemkot Jambi telah memulai pemetaan potensi ASN sejak beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Kami sudah memulai dari hulu, termasuk dalam proses rekrutmen CPNS, pelatihan, hingga penempatan jabatan. Sistem merit ini akan memperkuat langkah-langkah itu dan membawa dampak positif bagi pelayanan publik,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi komitmen nyata dalam reformasi birokrasi, menjadikan meritokrasi sebagai landasan utama dalam pengembangan karier ASN di daerah. Penandatanganan ini juga menandakan kolaborasi yang kuat antarinstansi dalam memajukan sistem kepegawaian yang profesional dan berbasis kinerja.(red)