Indonesia Bakal Punya PLTN? 5 Negara Ini Sudah Ajukan Proposal
Zonabrita.com – Pemerintah Indonesia tengah serius mempertimbangkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari transisi energi menuju energi bersih. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar lima negara yang mengajukan proposal untuk proyek tersebut.
“Ada sekitar lima negara, termasuk Kanada dan Rusia, yang telah menyampaikan minat dan mengajukan proposal pembangunan PLTN di Indonesia,” kata bahlil seperti dikutip dilaman Kompas.com, pada Senin kemarin (25/8/2025).
Proposal-proposal ini sedang dalam tahap kajian mendalam oleh pemerintah untuk memastikan kesesuaian dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), ungkapnya.
Dari berbagai sumber, Pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia bahwa lima negara yang tertarik mendanai proyek tenaga nuklir di Indonesia, termasuk Rusia dan Kanada, memiliki beberapa poin penting terkait strategi pemerintah dalam memenuhi target energi nasional.
Minat Investasi Global yang Kuat: Pernyataan Bahlil menunjukkan bahwa Indonesia memiliki daya tarik yang signifikan sebagai tujuan investasi untuk proyek energi nuklir. Ini mencerminkan kepercayaan global terhadap rencana dan potensi Indonesia dalam mengembangkan energi bersih. Kehadiran negara-negara maju seperti Rusia dan Kanada, yang memiliki teknologi dan pengalaman di bidang nuklir, menjadi indikator kuat bahwa proyek ini dianggap layak secara teknis dan finansial.
Pentingnya Diversifikasi Mitra: Dengan adanya lima negara yang mengajukan proposal, pemerintah Indonesia memiliki pilihan untuk melakukan diversifikasi mitra. Hal ini sangat strategis karena Indonesia tidak bergantung pada satu negara saja. Pemerintah bisa memilih mitra yang menawarkan teknologi paling sesuai dengan kebutuhan, memiliki rekam jejak keselamatan terbaik, dan menawarkan skema pendanaan paling menguntungkan.
Peluang Transfer Teknologi: Kerja sama dengan negara-negara yang maju dalam teknologi nuklir, seperti Kanada (yang dikenal dengan teknologi CANDU) dan Rusia (dengan Small Modular Reactors atau SMR), memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mendapatkan transfer pengetahuan dan teknologi. Ini penting untuk membangun kapasitas domestik, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga dapat mengembangkan keahliannya sendiri di masa depan.
Komitmen pada Transisi Energi: Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk beralih ke sumber energi bersih. Pembangunan PLTN merupakan bagian dari Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang menargetkan PLTN beroperasi pada 2034. Dengan adanya minat dari investor asing, proyek ini menjadi lebih realistis untuk diwujudkan.
Secara keseluruhan, maksud dari Bahlil adalah untuk menunjukkan bahwa proyek PLTN di Indonesia bukan hanya sekadar wacana, tetapi telah memasuki tahap konkret dengan adanya tawaran investasi dari berbagai negara. Hal ini membuka jalan bagi pemerintah untuk melakukan kajian lebih lanjut, memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar keselamatan, dan akhirnya mewujudkan kemandirian energi nasional.
Pembangunan PLTN memang telah masuk dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) serta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Berdasarkan rencana tersebut, Indonesia menargetkan pembangunan dua unit PLTN dengan masing-masing berkapasitas 250 MW. Lokasi pembangunan PLTN direncanakan berada di sekitar Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Kesiapan Regulasi dan Penerimaan Masyarakat Jadi Kunci
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa proyek pembangunan PLTN tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Ada tiga aspek penting yang harus dipenuhi sebelum PLTN dibangun, yaitu kesiapan regulasi, penerimaan masyarakat, dan kematangan teknologi.
“Aspek regulasi dan penerimaan publik menjadi hal fundamental. Kita tidak bisa hanya mengandalkan teknologi canggih tanpa dukungan regulasi yang kuat dan penerimaan yang baik dari masyarakat,” ujar Jisman.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan semua tahap proyek, mulai dari perencanaan hingga operasional, berjalan transparan dan sesuai dengan standar keselamatan internasional.
Pengelolaan Limbah dan Daur Ulang Bahan Bakar Nuklir
Isu terkait limbah nuklir sering menjadi kekhawatiran publik. Namun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan klarifikasi yang meyakinkan. BRIN menjelaskan bahwa pengelolaan limbah nuklir modern jauh lebih sederhana dan aman dibandingkan penanganan sampah rumah tangga.
“Sampah rumah tangga lebih sulit diurai dan memerlukan pengelolaan yang kompleks. Sementara itu, bahan bakar bekas dari reaktor nuklir masih bisa didaur ulang hingga 95%,” kata perwakilan dari BRIN. Proses daur ulang ini tidak hanya mengurangi volume limbah, tetapi juga dapat digunakan kembali sebagai bahan bakar, sehingga meningkatkan efisiensi dan mendukung kemandirian energi nasional.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan PLTN dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan energi Indonesia yang terus meningkat, sambil tetap menjaga komitmen terhadap target energi bersih.
Oleh Redaksi.