Zonabrita.com – Undang-Undang 40 tahun 1999 menyampaikan bahwa Pers memiliki kemerdekaan untuk mencari dan menyampaikan informasi juga sangat penting untuk mewujudkan Hak Asasi Manusia yang dijamin dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor: XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia.

Pasal 2, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 28 Ayat (2) berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Hakikat keberadaan dunia siber adalah sebuah konstruksi maya yang diciptakan oleh komputer yang di dalamnya berisi data-data abstrak yang berfungsi sebagai berikut: (1) aktualisasi diri; (2) wadah bertukar gagasan; dan (3) sarana penguatan prinsip demokrasi. Manusia dapat masuk ke dalam sistem data dan jaringan komputer tersebut kemudian mendapatkan suatu perasaan bahwa mereka benar-benar telah memasuki suatu ruang yang tidak memiliki keterikatan sama sekali dengan realitas-realitas fisik. Oleh karena itu, aktivitas-aktivitas di dunia siber mempunyai karakter, yaitu: (1) mudah, (2) penyebarannya sangat cepat dan meluas yangdapat diakses oleh siapapun dan dimanapun, dan (3) dapat bersifat destruktif dari pemuatan materi penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dengan menggunakan media elektronik sangat luar biasa karena memiliki corak viktimisasi yang tidak terbatas. Dengan memahami hakekat dunia siber beserta karakternya, maka diperlukan pengaturan tersendiri untuk mengakomodasi perkembangan dan konvergensi Teknologi Informasi, yang dapat digunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatan.

Baca Juga >>>  Pengikut Instagram Cicitivijambi Cerdas Dan Memahami Track Record Kandidat, Maulana - Diza Unggul 61 %

Etika seorang akademik dalam menuangkan narasi pikiran tentang kajian ilmiah, yaitu objektivitas dan ketidak berpihakan juga merupakan bagian integral dari etika akademik. Akademisi harus berusaha menganalisis dan menyajikan hasil yang objektif, menahan diri dari menyembunyikan atau memutar balikkan fakta yang dapat mengarah pada interpretasi yang bias. Ketidak berpihakan memerlukan pendekatan netral, bebas dari keyakinan pribadi atau konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi jalannya pikiran atau analisis hasil. Penulis harus menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas kajian sosial atau penilaian mereka. Pada saat yang sama, mereka harus mematuhi prinsip validitas ilmiah dan tetap terbuka untuk merevisi pandangan mereka jika ada bukti atau argumen baru yang membenarkan hal tersebut.

Baca Juga >>>  Andalkan Peran Pengganti, Pepen Pertanyakan Kredibilitas Har - Guntur Maju Pilwako Karena Sudah Dua Kali Tidak Hadir di Acara Pemaparan Visi - Misi

Akhir-akhir ini, saya mengamati pikiran seorang Dr. Dedek Kusnadi dan Dr. Novri, yang aktif menuangkan pendapat pikirannya di dunia maya, yaitu medsos, WaGrup dan media online, soal dinamika PILKADA di Provinsi Jambi Umumnya dan di Kota Jambi pada khususnya, yang kononnya menstigma personal mereka sebagai pengamat politik PILKADA 2024, berbasis Akdemik seorang Doktor, ada berbagai argumentasi ilmiahnya yang materi muatan tulisan mereka dinarasikan dalam bentuk pikiran opini building. Namun, dalam narasi mereka, menurut penilaian saya, cendrung tendensius hanya kepada salah satu cakada saja, tetapi mengendors salah satu cakada dengan opini positif (Teori belah bambu (translated as Bamboo split theory) is a commonly heard theory in politics. Professor of UIN Ar-Raniry Syahrizal). Semestinya seorang pengamat dalam memberikan pendapat publik mestilah mengandung muatan edukasi positif karakter, berimbang dan terjamin independensi pikiran mereka dalam menuangkan bentuk pendapat didunia maya, bukan cendrung menarasikan diduga hoax, terkesan bernuansa politik sakit hati personal, sehingga mengedradasikan kualitas akademik mereka, menjadi buah pikiran sampah.

Baca Juga >>>  HAR-GUNTUR tak Hadiri acara Diskusi Publik ICMI Kota Jambi, Pengamat: Tanda tidak memiliki Komitmen Untuk Kota Jambi

Penulis : Kandidat Doktor Asari Syafeii. M.H,