Zonabrita.com – PILKATE (Pemilihan Ketua RT) secara serentak yang akan dilaksanakan tanggal 26 April 2025 di Kota Jambi, adalah wujud dari amanah Peraturan Walikota Jambi (Perwal) No. 06 Tahun 2025. Ini mirip Pilkada Serentak 2024. Pakai pantia pendaftaran mirip fungsi KPU, pakai pengawas dan sebagainya. Bahkan Ketua RT terpilih juga akan diretret oleh Walikota Maulana dan jajarannya.
Pesta demokrasi ala rakyat tingkat RT ini patut diapresiasi secara positif oleh warga Kota Jambi. Selain ini yang pertama kali dilakukan di Indonesia, khususnya di Jambi, Pilkate ini benar-benar melibatkan partisipasi warga secara langsung untuk memilih pemimpinnya. Sebab Ketua RT adalah pemimpin pertama yang paling dekat dan yang paling tahu permasalahan real dalam masyarakat.
Kita tahu selama ini banyak Ketua RT tidak melalui mekanisme pemilihan, bahkan ada yang main tunjuk begitu saja. Dengan adanya Pilkate serentak dan harus melalui tahapan serta mekanisme persyaratan yang cukup ketat, diharapkan akan terpilih secara demokratis pemimpin masyarakat yakni Ketua RT yang memiliki kapasitas dan integritas yang diketahui warga dalam kesehariannya.
Proses seleksi dan pemilihan yang demokratis ini menjadi penting, mengingat ke depan peran dan fungsi seorang Ketua RT sangatlah berat. Hanya Ketua RT pemimpin yang menjalan tiga pilar demokrasi sekaligus. Sebagai eksekutif dia adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat dan daerah. Hanya Ketua RT yang lebih dulu tahu siapa warganya yang benar-benar miskin, kelaparan dan bahkan yang ikut program KB atau tidak.
Dalam menjalankan fungsi legislatif, dia juga berperan mengawasi jalannya program pemerintah sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat di lingkungannya. Hanya Ketua RT yang lebih dulu tahu, kebutuhan susungguhnya yang diinginkan rakyat kepada pemimpinnya. Lurah, Camat hingga kepala daerah mendapat laporan pertama dari Ketua RT. Hanya Ketua RT yang bekerja tanpa batasan jam kantor. Tengah malam pun rumahnya siap digedor hanya untuk melayani persoalan masyarakat.
Sebagai pelaksana fungsi yudikatif, dia harus mampu mengajak masyarakat menciptakan ketertiban, keamanan dan menegakkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang telah dibuat bersama seperti soal kebersihan, siskamling dan sebagainya. Apalagi dalam adat Melayu Tanah Pilih Pusako Betuah, Ketua RT adalah pemangku adat di lingkungannya.
Untuk menegakkan sanksi adat dan pelestarian tradisi adat di wilayahnya, seorang Ketua RT sangat tidak bisa ditinggalkan. Justeru dia sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan perkara masyarakat. Tetapi pernahkan Ketua RT berdemo atau melakukan aksi mogok kerja karena gajinya yang hanya Rp 750 ribu sebulan itu telat dibayar berbulan-bulan? Yang ada malah pelecehan dan masih banyak yang menganggap rendah pekerjaan Ketua RT. Padahal tidak sedikit perselisihan suami-istri, pertengkaran dalam bertetangga dan kasus-kasus serius lain, lebih dulu diselesaikan oleh Ketua RT hingga tidak sampai ke ranah hukum.
Tanpa kita sadari, Pilkate Serentak Kota Jambi, telah memberikan pembelajaran politik yang amat berharga bagi masyarakat. Diawali dengan memilih pemimpin terkecil dalam masyarakat, diharapkan ke depan masyarakat semakin sadar betapa pentingnya memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Sebab bila terpilih Ketua RT yang bodoh dan tidak mampu menjadi pemimpin, maka tiap hari dia akan berhadapan langsung dengan hujatan dan caci-maki masyarakatnya. Maka istri dan anak-anaknya pun turut menanggung malu.
Karena untuk pertama kali di Indonesia, maka adalah wajar bila pemerintah pusat dan Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Walikota Jambi Dr.dr. H Maulana, MKM atas gagasan dan ide cemerlangnya untuk Pilkate Serentak 2025 ini. Semoga tulis M. Chudori, Pengamat Publik Sabtu (19/4/2025).