Zonabrita.com – Bank Indonesia (BI) tengah diguncang skandal dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Nilainya jumbo, triliunan rupiah. Skandal ini juga menyeret banyak pihak.
Kasus ini pertama kali mencuat pada Agustus 2024 dan sejak itu berkembang menjadi salah satu skandal yang mengguncang dunia keuangan dan politik di Tanah Air.
Investigasi KPK telah mengungkap berbagai temuan mencengangkan, mulai dari dugaan aliran dana kepada anggota Komisi XI DPR RI hingga modus penyalahgunaan dana melalui yayasan yang dikendalikan oleh para legislator.
Dikutif dilaman pikiranrakyat.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansah, hari ini, Kamis, 13 Maret 2025. Dua legislator tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.
Tessa belum mengungkap materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada dua saksi tersebut. Namun diduga keduanya memiliki informasi penting terkait kasus yang sedang diusut KPK.
KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Dalam proses penyidikan lembaga antirasuah sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti, meskipun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.(***)