ZONABRITA.COM – Tepat pukul 00.53 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menuntaskan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi pada pemilihan 27 November lalu pada Jum’at (6/12/2024).
Dari hasil pleno tersebut, KPU mengesahkan jumlah perolehan suara masing-masing Paslon, baik palon 1 Maulana – Diza maupun Paslon 2 Rahman – Guntur.
Dalam pleno rekapituliasi KPU tersebut, Paslon 1 Maulana – Diza memperoleh sebanyak 192,623 suara atau 73,3 persen Sedangkan pasangan nomor urut 2 Rahman – Guntur memperoleh sebanyak 70,322 suara atau 26,7 persen.
Dikonfirmasi, Wahyu Agus Prayugo, SH.MH selaku LO Paslon nomor urut 1 pasangan Maulana – Diza, membenarkan bahwa KPU Kota Jambi telah membacakan sekaligus mengesahkan Pleno Akhir yang dilaksanakan pada tanggal 5 – 6 Desember 2024.
” Alhamdulillah, pengesahan tersebut semua berjalan dengan kondusif dan harmonis ” pungkas wahyu.
Disamping itu Dr. Maulana, MKM saat dihubungi melalui via handpone dengan dikabarkannya hasil putusan pleno tersebut, langsung mengucapkan Alhamdulillah, semoga putusan ini menjadi berkah buat kita semua, ucap Maulana.
Tidak itu saja, Maulana juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak penyelenggara atas berjalannya Rapat Pleno KPU. (***)