Gagal Gasak Harta Warga, Maling dari Palembang Dibekuk di Ogan Ilir ​

Maling dari Palembang Dibekuk di Ogan Ilir (Foto Zonabrita)

Zonabrita.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pemulutan, Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pria asal Kota Palembang yang diduga kuat mencoba melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Desa Babatan Saudagar. Pelaku berinisial JN (31), warga Kecamatan SU I Palembang, kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.

​Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini terjadi setelah warga menggagalkan upaya pencurian tersebut.

​“JN kami amankan saat sedang mencoba melakukan pencurian di rumah korban bernama Sandi, warga Desa Babatan Saudagar,” jelas IPTU Nugrah, Rabu (8/10/2025).

​Pelaku menjalankan aksi seorang diri pada Sabtu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 18.24 WIB. Saat itu, kondisi rumah korban dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bepergian.

​“Penghuni rumah sedang tidak ada di tempat, jadi rumah itu dalam keadaan kosong,” tambahnya.

​Sekitar satu jam setelah meninggalkan rumah, korban Sandi menerima panggilan telepon dari tetangganya, Husni, yang memberitahukan bahwa ada seorang laki-laki mencurigakan masuk ke dalam rumahnya. Diduga kuat, laki-laki tersebut hendak melakukan pencurian.

​Mendengar informasi tersebut, Sandi segera bergegas pulang. Setibanya di lokasi, ia mendapati warga sekitar sudah banyak berkumpul. Warga telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

​Setelah mendapat laporan dari warga, Kapolsek IPTU Nugrah Angga Oktari bersama Kanit Reskrim AIPDA Reki Diansyah dan anggota Reskrim lainnya langsung menuju ke lokasi kejadian.

."width="300px"

​“Tiba di lokasi, kami langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Pemulutan untuk ditindaklanjuti,” pungkas IPTU Nugrah.

​Saat ini, pelaku JN telah ditahan di Mapolsek Pemulutan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah senjata tajam jenis parang, satu buah pemukul besi, dan satu buah gagang pintu yang telah dirusak oleh pelaku. (Hen)