Warga Unggah Video Jalan Rusak, Diduga Alami Intimidasi dari Perangkat Desa di Indramayu

Warga Unggah Video Jalan Rusak di Indramayu (Foto Zonabrita)

Zonabrita.com – Unggahan sebuah video yang memperlihatkan jalan rusak di Indramayu, Jawa Barat, viral di media sosial. Video yang dibagikan akun Facebook Herman Bae ini menjadi sorotan warganet setelah pengunggah mengaku mendapat intimidasi dari pihak yang diduga merupakan perangkat desa.

​Pengakuan Herman memicu polemik kebebasan berekspresi dan dugaan penyalahgunaan wewenang. Ribuan warganet membanjiri kolom komentar, mengecam tindakan represif yang diduga dilakukan aparat desa.

​Video Jalan Rusak Tuai Reaksi Keras
​Video berdurasi singkat yang diunggah Herman Bae menunjukkan kondisi jalan rusak di sebuah desa di Kabupaten Indramayu. Walau tidak mencantumkan nama desa atau lokasi persis, unggahan tersebut diduga membuat pihak pemerintah desa gerah.

​Menurut Herman, keluarganya mendapat tekanan dan intimidasi akibat unggahan tersebut. Dalam keterangannya, Herman menulis bahwa keluarganya didatangi oleh pihak desa pada waktu magrib dan diancam akan dibawa ke kantor polisi. Hal ini membuat orang tuanya kaget dan ketakutan.

​”Gara-gara memposting jalan rusak, pihak keluarga dipanggil mendatangi rumah dan diancam akan dibawa ke polisi,” tulis Herman, mempertanyakan apakah kritik masyarakat soal jalan rusak bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE.

​Ia menegaskan, postingan itu murni menyampaikan fakta tanpa menyebutkan pihak tertentu secara langsung.

​Warganet Desak Audit Dana Desa
​Kasus ini langsung menarik perhatian publik dan memancing kemarahan warganet. Banyak yang mengecam tindakan aparat desa yang diduga tidak siap menerima kritik. Akun bernama Xiao Yan menulis,

“Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pemdes. Jadi pengangguran saja. Posting terus ke sosmed, biar dana desa diaudit.”

."width="300px"

​Komentar lain datang dari Anton Wids Meswa, yang menyarankan Herman untuk tidak takut. Ia menekankan bahwa jika postingan itu benar, tidak seharusnya ada laporan pencemaran nama baik. “Bila perlu lapor balik, karena itu sudah merampas hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan,” tegasnya, seperti dikutip dilaman kabarindramayu, Selasa (16/9/2025).

​Fenomena video jalan rusak yang viral bukan hal baru, namun dugaan intimidasi ini membuat kasus di Indramayu berbeda. Hal ini memicu kecurigaan publik terhadap transparansi penggunaan dana desa di wilayah tersebut. Warganet mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat segera mengaudit anggaran pembangunan di desa tersebut.

​”Kalau jalan benar-benar diperbaiki, tidak mungkin warga komplain,” tulis salah satu warganet, yang menyoroti kurangnya transparansi pemerintah desa.

Pakar hukum dan aktivis kebebasan berekspresi sering kali menyoroti penggunaan pasal UU ITE dalam kasus kritik sosial. Mereka menilai, aparat seharusnya lebih bijak dalam menanggapi keluhan warga terkait fasilitas umum seperti jalan desa. Kasus ini menjadi contoh bagaimana kritik warga bisa berubah menjadi persoalan hukum.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun pihak kepolisian terkait polemik tersebut. Publik menunggu kejelasan agar tidak ada lagi praktik pembungkaman suara rakyat di media sosial.

​Pada akhirnya, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi aparatur desa untuk lebih terbuka dan menerima masukan demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Media sosial tetap menjadi ruang penting bagi warga untuk menyuarakan aspirasi, dan kasus intimidasi semacam ini berpotensi mencederai demokrasi serta memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(red)