Harga Saham Melonjak Tak Wajar, BEI Hentikan Sementara Perdagangan CTTH dan KOTA
Zonabrita.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham dua emiten, yakni PT Citatah Tbk (CTTH) dan PT DMS Propertindo Tbk (KOTA). Kebijakan ini berlaku efektif mulai sesi I perdagangan hari ini, Kamis (7/5/2026).
Langkah intervensi pasar ini diambil otoritas bursa menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada kedua saham tersebut dalam kurun waktu singkat. BEI menilai pergerakan harga CTTH dan KOTA perlu dicermati lebih lanjut guna menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Berdasarkan data pasar, kedua saham tersebut menunjukkan performa yang sangat agresif. Saham PT Citatah Tbk (CTTH) mencatatkan kenaikan luar biasa sebesar 172,9% hanya dalam waktu satu bulan terakhir. Jika ditarik dari awal tahun (year to date), saham emiten produsen marmer ini telah menguat sebesar 50,7%.
Kondisi yang lebih mencolok terlihat pada saham PT DMS Propertindo Tbk (KOTA). Emiten real estat ini membukukan lonjakan harga sebesar 191% dalam sebulan terakhir. Secara akumulatif sejak awal tahun 2026, harga saham KOTA telah meroket hingga 181%, sebuah angka yang memicu alarm pengawasan di lantai bursa.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi ini merupakan bagian dari mekanisme cooling down. Tujuannya utamanya adalah memberikan perlindungan bagi investor di tengah volatilitas harga yang ekstrem.
“Penghentian sementara perdagangan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar. Kami ingin investor memiliki kesempatan untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia, bukan sekadar mengikuti euforia pasar,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi, Kamis (7/5/2026).
Dengan adanya kebijakan ini, perdagangan saham CTTH dan KOTA di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai berhenti sementara. BEI belum memberikan tenggat waktu pasti kapan suspensi ini akan dicabut, karena otoritas akan terus memantau perkembangan volatilitas dan pemenuhan keterbukaan informasi dari kedua emiten.
Yulianto juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan, terutama para pemegang saham, agar selalu memantau perkembangan terkini yang disampaikan oleh manajemen perseroan melalui kanal resmi bursa.
”Kami meminta para investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan untuk menghindari risiko investasi yang tidak terukur,” tambahnya.
Langkah preventif ini diharapkan dapat meredam spekulasi berlebih dan memastikan bahwa setiap kenaikan harga saham didasarkan pada fundamental perusahaan atau informasi material yang jelas, sesuai dengan prinsip transparansi di pasar modal Indonesia.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun sebagai informasi bagi pelaku pasar modal. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan investor dengan mempertimbangkan risiko yang ada.
Sumber: Investor.id










