Perkuat Perlindungan Wilayah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi Strategis ke ANRI
Zonabrita.com – Komisi I DPRD Provinsi Jambi mengambil langkah proaktif dalam memproteksi aset dan kedaulatan wilayah melalui penguatan sistem kearsipan. Pada Rabu (11/2/2026), jajaran legislator Jambi melakukan kunjungan konsultasi resmi ke Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta guna membahas sinkronisasi data kearsipan sebagai instrumen pencegahan sengketa batas wilayah.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, didampingi para anggota komisi yakni Izhar Majid, M. Chandra Muzaffar Alghiffari, Zulkifli Linus, Bima Audia Pratama, Pinto Jayanegara, Raden Fauzi, Ibnu Sina, Abun Yani, dan Rucita Arfianisa, serta tim tenaga ahli.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kabid Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Muaro Jambi. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, S.IP., M.AP, beserta jajaran fungsional arsiparis pusat.
Dalam dialog terbuka tersebut, isu sengketa batas wilayah menjadi bahasan utama. Pengalaman pahit lepasnya Pulau Berhala dari administrasi Provinsi Jambi di masa lalu menjadi alarm penting bagi para pemangku kebijakan.
Anggota Komisi I, Pinto Jayanegara, menegaskan bahwa dokumentasi kewilayahan yang valid adalah “senjata” utama dalam diplomasi administratif.
“Negara bekerja berdasarkan dokumen resmi. Kasus Pulau Berhala adalah pelajaran pahit sekaligus penting bagi kita. Jika arsip kewilayahan tidak terkonsolidasi dengan kuat sejak dini, posisi daerah akan lemah dalam argumentasi administratif di tingkat nasional,” tegas Pinto di hadapan jajaran ANRI.
Menanggapi hal tersebut, pihak ANRI menjelaskan bahwa arsip-arsip strategis, terutama dari era kolonial hingga pascakemerdekaan, memang sering tersebar. Namun, Jambi memiliki modalitas awal yang kuat melalui naskah sumber “Citra Jambi dalam Arsip” yang diterbitkan tahun 2006. Naskah ini menjadi pintu masuk krusial untuk menelusuri fakta-fakta sejarah yang mendukung klaim kewilayahan.
Ketua Komisi I, Hapis Hasbiallah, memandang urusan arsip bukan sekadar tumpukan kertas kusam di gudang. Baginya, arsip adalah fondasi peradaban dan alat navigasi pemerintahan yang bersih.
“Banyak konflik batas wilayah, mulai dari skala desa hingga provinsi, berakar pada lemahnya dokumentasi historis yang terverifikasi. Kami ingin memastikan arsip menjadi instrumen pencegahan konflik di masa depan,” ujar Hapis.
Pihak ANRI pun mengapresiasi langkah Komisi I dan menekankan bahwa kearsipan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah yang memerlukan sinergi lintas sektoral.
Selain aspek legal-formal, Komisi I juga menyoroti kendala teknis di lapangan. Faktanya, banyak Dinas Kearsipan di tingkat kabupaten/kota di Jambi masih minim fasilitas penyimpanan atau depo yang memenuhi standar keamanan.
Pinto Jayanegara kembali mengingatkan bahwa tanpa infrastruktur yang layak, upaya digitalisasi akan sia-sia jika fisik arsipnya rusak dimakan usia atau bencana.
“Kami mendorong adanya pembangunan depo arsip yang representatif di daerah. Tanpa itu, memori kolektif kita berisiko hilang sebelum sempat diwariskan ke generasi mendatang,” tambahnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk memulai strategi digitalisasi arsip masyarakat, termasuk penyelamatan naskah kuno dan manuskrip yang masih tersimpan di tangan keluarga-keluarga di Jambi. Konsultasi ini menjadi tonggak awal bagi Provinsi Jambi untuk memperkuat tata kelola kearsipan demi melindungi kepentingan daerah jangka panjang. (Red)











