Waspada! Penipuan Aktivasi KTP Digital Kembali Marak, Pelaku Minta Biaya dan Data Pribadi

Camat Jambi Selatan Darmawansyah (Poto: Redaksi Zonabrita)

Zonobrita.com Warga Kota Jambi, khususnya di wilayah Jambi Selatan, diminta untuk lebih waspada terhadap modus penipuan baru berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Pelaku yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta pihak kecamatan, meminta data pribadi dan sejumlah uang kepada warga melalui panggilan WhatsApp.

Salah satu yang hampir menjadi korban adalah Abdul Rizki (42), warga Kelurahan Tehok, Kecamatan Jambi Selatan. Ia menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Dukcapil Kota Jambi. Penipu itu meminta Rizki untuk mendaftarkan KTP Digital secara daring. Awalnya, Rizki tidak curiga karena pelaku telah mengantongi data pribadinya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, hingga alamat.

Modus Pelaku dan Kecurigaan Korban

Pelaku menggiring Rizki masuk ke situs web palsu yang menyerupai laman resmi Dukcapil. Ia meminta Rizki mengisi data pribadi melalui panggilan video dua arah. Saat proses registrasi mencapai tahap tanda tangan digital, pelaku meminta biaya materai sebesar Rp10.000.

“Dia meminta saya membayar biaya materai sebesar Rp10.000 secara daring,” ungkap Rizki. “Dia juga meminta tanda tangan digital. Untungnya, kecurigaan saya muncul saat ada notifikasi dari mobile banking yang tiba-tiba muncul. Saya langsung memutuskan komunikasi dengan penipu itu.”

Camat Jambi Selatan, Darmawansyah, membenarkan maraknya modus penipuan ini di wilayahnya. Ia mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya.

“Kami sangat prihatin mendengar adanya warga kami yang hampir menjadi korban. Saya tegaskan, pihak kecamatan tidak pernah menghubungi warga untuk meminta data pribadi atau melakukan aktivasi KTP Digital secara daring. Ini sudah pasti modus penipuan,” tegas Darmawansyah pada Senin (8/9/2025).

Lebih lanjut, Darmawansyah menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, selalu dilakukan secara tatap muka di hadapan petugas resmi. “Aktivasi Identitas Kependudukan Digital hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Dukcapil atau kantor kecamatan/kelurahan. Kami melakukannya untuk menjamin validitas data dan keamanan identitas setiap warga,” jelasnya.

Kenali Modus dan Hindari Penipuan

Masyarakat diimbau untuk mengenali modus-modus penipuan yang sering digunakan pelaku, antara lain:

Panggilan dan Pesan Palsu: Pelaku menghubungi calon korban melalui telepon atau WhatsApp dan mengaku sebagai petugas resmi.

Permintaan Data Pribadi: Pelaku akan meminta data sensitif seperti NIK, foto KTP, atau kode One-Time Password (OTP).

Permintaan Biaya Ilegal: Beberapa pelaku bahkan meminta sejumlah uang dengan iming-iming proses yang lebih cepat, padahal semua layanan administrasi kependudukan dari Dukcapil gratis.

Darmawansyah berpesan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kejadian serupa kepada pihak kecamatan atau langsung ke Dinas Dukcapil jika ada keraguan. “Jangan pernah memberikan data pribadi Anda kepada pihak yang tidak dikenal,” tutupnya.(red)