Wali Kota Padang Gerak Cepat, Insiden Pengerusakan Rumah Doa GKSI Anugerah Murni Kesalahpahaman
Zonabrita.com – Beredar video di berbagai media sosial, Instagram, Tiktok dan Facebook aksi yang dilakukan warga terhadap aktivitas ibadah di rumah doa GKSI Anugerah di Padang Sarai hingga terjadi pengerusakan pada Minggu (27/7/2025) sore.
Melihat kejadian tersebut Wali Kota Padang Fadly Amran langsung gerak cepat lakukan inspeksi terhadap insiden yang memunculkan ketegangan di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Hingga persoalan tersebut berhasil dimediasi langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, tadi malam.
Dilansir dilaman Ayosumbar.id, Mediasi digelar di Kantor Camat Koto Tangah dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat kepolisian, serta perwakilan dari kedua belah pihak.
Dalam pertemuan itu, ditemukan titik terang bahwa insiden bukanlah bentuk konflik keagamaan, melainkan murni kesalahpahaman terkait fungsi bangunan yang digunakan jemaat.
“Sebagian warga mengira tempat ini adalah gereja. Padahal, yang kami lakukan hanya pendidikan agama Kristen bagi anak-anak jemaat,” jelas Pendeta Dachi, yang membina kegiatan di rumah doa GKSI Anugerah tersebut.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan penyesalan atas kejadian yang sempat menimbulkan keresahan. Ia menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh asumsi yang belum tentu benar.
“Pertama, kita harus memahami betapa terluka perasaan saudara-saudara kita akibat tindakan pengerusakan dan adanya korban luka. Ini bukan konflik antaragama, melainkan insiden karena kesalahpahaman. Itu telah ditegaskan semua pihak dalam mediasi,” ucap Fadly.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan hukum tetap berjalan bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dalam insiden tersebut. “Tindakan pidana akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Pernyataan Fadly diamini oleh Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Salmadanis, yang turut hadir dan mendukung penyelesaian damai dalam kasus ini.
Dengan berakhirnya mediasi, diharapkan suasana kembali kondusif dan masyarakat Padang Sarai dapat terus menjaga semangat toleransi serta hidup berdampingan secara damai.
Rumah doa GKSI Anugerah sendiri tetap dapat digunakan untuk kegiatan ibadah dan pendidikan agama sebagaimana mestinya, dengan tetap menghormati nilai-nilai kebersamaan dan komunikasi antarwarga.(*)