Nusantara

VIRAL! Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dibentak Oleh Pihak Perusahaan Saat Sedang Bantu Warga yang Ijazahnya Ditahan

×

VIRAL! Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dibentak Oleh Pihak Perusahaan Saat Sedang Bantu Warga yang Ijazahnya Ditahan

Sebarkan artikel ini
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

Zonabrita.com – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang biasa disapa Cak Ji viral di media sosial. Ia dilaporkan ke Polda Jawa Timur usai menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di sebuah perusahaan kawasan Margomulyo, Surabaya.

Dalam sidaknya, Wakil Wali Kota (Wawali) Armuji sedang berusaha membantu warga yang ijazahnya diduga sedang ‘ditahan’ oleh pihak perusahaan tersebut. Kader senior PDI Perjuangan (PDIP) ini berupaya melakukan klarifikasi soal dugaan penahanan ijazah. Namun tidak bisa bertemu dengan pemilik perusahaan.

Armuji kemudian menghubungi pemilik perusahaan melalui sambungan handphone (HP), dan tersambung ke seorang wanita berinisial D. Wanita ini justru berbicara dengan nada tinggi, bahkan menyebut Armuji sebagai penipu. Video aktivitas sidak Armuji ini diunggah di akun resmi Instagramnya @cakj1 pada 10 April 2025.

Baca Juga >>>  Usai Cek Kesehatan, Maulana Diza Siap Di Lantik Dan Ikuti Retret Di Magelang

“Urusannya apa, Pak? Mau wakil wali kota atau bukan, kalau ada keluhan ya ke polisi saja. Saya gak kenal sampean, sampean penipuan. Maaf, saya gak kenal sampean,” kata wanita itu melalui sambungan telepon yang videonya diunggah Cak Ji.

Terpisah, Wawako Surabaya Bakal Laporkan Balik Usai Disebut Penipu saat Sidak, Armuji Siap Datangi Pemeriksaan di Polda Jatim sehari setelah sidak.

Pasalnya, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini dilaporkan pemilik perusahaan tersebut ke Polda Jatim. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.

Baca Juga >>>  Kembali Dilantik, Tjhai Chui Mie Wanita Tionghoa Pertama di Indonesia Sebagai Wali Kota

Dalam laporan itu, Armuji dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE)

Menanggapi laporan itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan siap menghadapi proses hukum. Bahkan jika dipanggil, pria yang juga pernah menjadi anggota DPRD Jatim ini siap datang dalam pemeriksaan.

“Saya Armuji Wakil Wali Kota Surabaya dalam hal ini waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang saya sidak kemarin. Saya datangi dengan baik-baik, tapi responsnya seperti apa yang dalam video. Saya dikatakan penipu dan segala macam,” kata Armuji dalam video yang dia unggah di akun @cakj1 pada Jumat, 11 April 2025.(inet/PR).

Baca Juga >>>  Gubernur Jambi Al Haris Serahkan SK untuk 43 Non-ASN Badan Penghubung Jambi di Jakarta