Strategi Jambi 2023-2043: Mengunci Ekspansi Sawit demi Memulihkan Daya Lenting Lingkungan
Zonabrita.com – Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan arah baru dalam kebijakan tata kelola lahan untuk dua dekade mendatang. Melalui analisis strategis terbaru, pemerintah secara resmi akan mengerem perluasan lahan kelapa sawit dan beralih fokus pada pemulihan ekosistem serta diversifikasi komoditas unggulan guna menjaga daya lenting lingkungan yang kian kritis.
Analisis yang disusun oleh Ir. Syahrasaddin, M.Si., Tenaga Ahli Gubernur Jambi, Kamis (5/2/2026), mengungkapkan bahwa Provinsi Jambi saat ini berada pada titik nadir keseimbangan ekologi. Dari total luas daratan yang mencapai ±4,9 juta hektare, ekspansi perkebunan telah menggerus tutupan hutan hingga tersisa 17-18 persen saja. Kondisi ini menempatkan Jambi dalam risiko tinggi bencana hidrologi dan degradasi lahan yang mengancam ketahanan ekonomi jangka panjang.
Laporan tersebut menekankan bahwa daya lenting lahan kemampuan ekosistem menyerap gangguan tanpa kehilangan fungsi utamanya mengalami penurunan tajam. Saat ini, tutupan hutan Jambi hanya tersisa sekitar 900 ribu hektare. Angka tersebut menunjukkan defisit seluas ±570 ribu hektare dari target minimal 30 persen yang diamanatkan undang-undang.
”Ketimpangan tutupan hutan ini memperbesar risiko banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan. Jika permintaan terhadap jasa ekosistem melampaui pasokan yang tersedia, maka daya lenting akan runtuh,” tulis laporan tersebut. Sebagai solusinya, pemerintah kini mengadopsi pendekatan Indeks Jasa Ekosistem untuk menghitung alokasi lahan secara lebih presisi, mencakup fungsi penyediaan, pengaturan, hingga budaya.
Sektor kelapa sawit, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi dengan porsi ±23 persen dari total daratan, kini mencapai batas teoretisnya. Berdasarkan perhitungan strategis, batas atas luas sawit di Jambi seharusnya berada di kisaran ±1,47 juta hektare. Namun, mengingat minimnya tutupan hutan saat ini, pemerintah merekomendasikan penghentian total pembukaan lahan sawit baru.
Kebijakan kini bergeser ke arah intensifikasi (replanting) dan peningkatan produktivitas pada lahan yang sudah ada, ketimbang menambah luas areal. Langkah ini diambil untuk menekan laju limpasan permukaan dan menjaga cadangan air tanah yang kian menipis akibat konversi hutan masif di masa lalu.
Untuk menjaga stabilitas ekonomi warga, pemerintah mendorong penguatan komoditas non-sawit yang lebih ramah lingkungan. Di wilayah barat seperti Merangin, Tebo, dan Bungo, pemerintah berupaya merevitalisasi lahan karet seluas 700-800 ribu hektare karena sifatnya yang lebih baik dalam menjaga siklus hidrologi.
Sementara itu, di dataran tinggi Kerinci dan Sungai Penuh, komoditas kayu manis melalui sistem agroforestri menjadi prioritas. Untuk wilayah pesisir dan lahan gambut, kopi Liberika, kelapa dalam, serta pinang diposisikan sebagai komoditas utama yang terintegrasi dengan perlindungan mangrove.
Fokus khusus diberikan pada lahan gambut seluas ±736 ribu hektare yang menjadi kunci pencegahan kabut asap. Pemerintah mewajibkan penerapan praktik tata kelola air yang ketat, termasuk pembangunan sekat kanal (canal blocking) untuk menjaga muka air di kedalaman 40-60 cm. Langkah ini bertujuan mencegah subsidensi lahan dan kebakaran hutan yang kerap melanda wilayah timur Jambi.
Sebagai landasan operasional, terdapat lima rekomendasi utama yang harus dijalankan hingga tahun 2043. Kelima rekomendasi tersebut adalah: Moratorium Izin Baru: Menghentikan pemberian izin perluasan sawit dan fokus pada peremajaan sawit rakyat. Reforestasi Agresif: Menutup defisit hutan melalui program perhutanan sosial, Diversifikasi Ekonomi: Memperkuat pasar untuk komoditas karet, kopi, dan kayu manis, Audit Tata Kelola Air: Melakukan pengawasan ketat terhadap infrastruktur pengendalian air di lahan basah dan Penegakan RTRW: Mengimplementasikan Perda No. 7/2023 secara konsisten di seluruh kabupaten/kota.
Masa depan Jambi kini bertumpu pada keberanian untuk menyeimbangkan pelestarian ekosistem dan optimalisasi ekonomi. Dengan langkah ini, Jambi diharapkan mampu mewujudkan ketahanan ekonomi yang tangguh sekaligus menjaga warisan alam bagi generasi mendatang. (Red)










