Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio, Soroti Pemberhentian Anggota DPR RI
Zonabrita.com – Aktris sekaligus politisi, Rieke Diah Pitaloka, memberikan respons terkait isu pemberhentian dua rekannya di DPR RI, Uya Kuya dan Eko Patrio. Dalam sebuah wawancara di podcast “Curhat Bang Denny Sumargo” yang tayang pada Jumat, 5 September 2025, Rieke mengakui gaya komunikasi keduanya sering menuai kritik, namun ia membela rekam jejak mereka selama menjabat.
Rieke secara khusus menyayangkan peristiwa penjarahan yang dialami Uya Kuya. Ia menilai, meskipun cara Uya berinteraksi dengan publik mungkin keliru, hal itu tidak bisa menjadi pembenaran untuk tindakan kejahatan tersebut.
“Ada salah gestur atau komunikasi oleh teman kita Mas Uya, lalu terjadi penjarahan, dan itu sesuatu yang wajar. Dia baru 10 bulan lho jadi DPR, itu bukan hasil dari DPR,” ujar Rieke, menyinggung peristiwa yang sempat ramai diberitakan.
Rieke menyampaikan rasa kehilangannya terhadap Uya yang selama ini menjadi rekan kerjanya di Komisi IX DPR RI. Keduanya aktif berkolaborasi dalam mengadvokasi kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang dan masalah kesehatan masyarakat.
“Aku kehilangan Uya. Mas Uya itu partnerku di Komisi 9 untuk mengadvokasi kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang dan masalah kesehatan,” ungkapnya.
Selain itu, Rieke juga menyoroti sosok Eko Patrio. Menurutnya, meski Eko sering tampil konyol, ia adalah sosok yang tulus. Rieke mengakui pentingnya perbaikan dalam cara berkomunikasi, tetapi ketulusan Eko dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil ketua di Komisi VI patut dihargai.
“Mas Eko itu tulus orangnya memang konyol… Tentu gestur dan cara komunikasi harus diperbaiki,” tegasnya. Rieke menambahkan, Eko Patrio memberinya ruang yang luas untuk menyampaikan pendapat dalam persidangan, termasuk saat menangani kasus-kasus besar seperti polemik di tubuh Pertamina.
“Dia memberikan ruang untuk itu. Jadi ada plus dan minus, tidak bisa kemudian kita pukul rata,” jelas Rieke.
Pada kesempatan yang sama, Rieke juga meluruskan miskonsepsi publik tentang peran Ketua DPR. Menjawab pertanyaan Denny Sumargo tentang apa yang akan ia lakukan jika menjadi Ketua DPR, Rieke menjelaskan bahwa posisi tersebut hanya berfungsi sebagai “corong” atau juru bicara.
“Ketua DPR itu hanya speaker ‘corong-corongnya’, tapi keputusan itu bukan di Ketua DPR sebenarnya,” katanya.
Ia menegaskan, keputusan penting di DPR diambil bersama oleh setiap komisi, bukan oleh Ketua DPR secara sepihak. Sebagai contoh, Rieke menyebut polemik tunjangan DPR, yang tidak bisa diputuskan sendiri oleh Ketua DPR tanpa persetujuan dari pihak eksekutif, yaitu kementerian terkait dan Parlemen.(red)