Partai Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Poto: Kapanlagi.com)

Zonabrita.com – ​Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari posisi mereka sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Nasdem. Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.

​Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi F. Taslim, dijelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul serangkaian peristiwa yang terjadi belakangan ini. Menurut pernyataan tersebut, tindakan ini merupakan respons terhadap pernyataan yang dianggap telah menyakiti dan mencederai perasaan masyarakat, serta menyimpang dari prinsip perjuangan partai.

​”Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem,” demikian bunyi siaran pers tersebut.

​Keputusan ini juga dikaitkan dengan unjuk rasa berkepanjangan yang terjadi belakangan ini, yang juga menyoroti komentar pedas dari Ahmad Sahroni terhadap protes warga. Kediaman Sahroni bahkan sempat digeruduk oleh massa demonstran. Sebelumnya, Sahroni telah dipindahkan dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR ke anggota Komisi I DPR. Posisinya di Komisi III digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu.

​Merespons gelombang protes, Sahroni menyatakan dukungan penuh terhadap evaluasi tunjangan yang diterima anggota DPR. Ia juga berjanji akan menyerahkan seluruh tunjangan dan gajinya kepada masyarakat. “Saya dukung evaluasi tunjangan yang diterima anggota DPR RI, setuju evaluasi secara total,” kata Sahroni, seperti dikutip dilaman cnbcindonesia.com, Minggu (31/8/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh gaji dan tunjangan yang ia terima, bahkan sejak dahulu, akan selalu ia kembalikan kepada masyarakat.(red)