Menkeu Purbaya Segera Buka WA Khusus, Laporkan Oknum Pajak-Bea Cukai Nakal!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto IG Menkeuri)

Zonabrita.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana meluncurkan kanal pengaduan khusus melalui aplikasi WhatsApp (WA). Langkah ini membuka jalur pelaporan langsung bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan perilaku nakal dari oknum petugas pajak dan bea cukai.

Purbaya menyampaikan rencana ini setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (13/10/2025).

Dalam sidak tersebut, Menkeu Purbaya secara langsung memeriksa operasional jalur hijau di Pelabuhan Tanjung Priok. Jalur hijau merupakan jalur cepat yang diperuntukkan bagi barang-barang dengan dokumen lengkap yang tidak perlu menjalani pemeriksaan fisik mendalam, sehingga mempercepat proses bongkar muat.

​Purbaya menegaskan, pengawasan ketat harus dilakukan agar jalur hijau tidak disalahgunakan.

​“Saya ingin tahu jalur hijau itu benar atau enggak, jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah. Jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang menyelundupkan barang yang seharusnya tidak lewat jalur itu,” tegas Purbaya.

Menkeu mengatakan, layanan pengaduan WA ini ia siapkan untuk mendapatkan laporan langsung terkait kondisi pelayanan logistik di pelabuhan. Ia mendengar banyak pengusaha mengeluhkan biaya-biaya di pelabuhan yang membebani dan meningkatkan biaya operasional.

​“Laporan itu susah, kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa mengadu ke situ,” ungkapnya.

​Kanal pengaduan ini akan menyediakan dua nomor handphone WA terpisah, satu khusus untuk pengaduan Bea Cukai dan satu lagi untuk Pajak. Purbaya menjanjikan nomor akses pengaduan ini akan diluncurkan pada Selasa (14/10/2025)
sehari setelah sidak.

."width="300px"

“Untuk Bea Cukai dan Pajak, dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu,” katanya.

Purbaya juga menyoroti masalah dwelling time, yakni waktu total yang dibutuhkan kontainer sejak tiba di pelabuhan hingga keluar dari area pelabuhan. Keluhan mengenai dwelling time menyebutkan proses ini dapat menyita waktu hingga dua minggu.

​Menurut Purbaya, rata-rata dwelling time di pelabuhan berada di angka 3 hingga 5 hari. Namun, ia mengakui beberapa kasus pemeriksaan mendalam memerlukan waktu yang lebih lama.

​“Rata-rata 3 sampai 5 hari kalau enggak salah. Kalau begini (ada pemeriksaan jalur hijau) kan lebih lama lagi diperiksa,” jelasnya.

​Untuk efisiensi, Purbaya berencana mengkaji ulang persentase pemeriksaan fisik barang. “Nanti saya cek, kalau model begini bisa enggak 20% atau 30% saja dites, tidak usah semuanya, kan lama dan biayanya besar juga,” tambahnya.

​Peluncuran kanal WA ini merupakan realisasi program yang telah Purbaya paparkan sejak awal pelantikannya, bertujuan untuk menyediakan bilik khusus agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dugaan pemerasan atau praktik menyimpang oleh petugas pajak dan bea cukai secara langsung.

Namun, hingga hari ini Selasa, 14 Oktober 2025, nomor WhatsApp resmi yang dijanjikan Menkeu Purbaya untuk pengaduan petugas nakal tersebut belum diumumkan secara spesifik oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) (Red)