Mahasiswa GERAM Mengecam Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Labuhanbatu Utara
Zonabrita.com – Dugaan praktik pembalakan liar atau ilegal logging di kawasan hutan register Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara, semakin memicu sorotan. Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya, menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas aktivitas yang mereka sebut sebagai ulah mafia kayu.
Pimpinan Umum GERAM Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, mengecam keras kegiatan yang diduga dilakukan oleh mafia berinisial AM di Desa Poldung tersebut. Ia menilai, praktik ini tidak hanya merusak lingkungan dan merugikan negara, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat setempat.
“Kami mengecam dugaan ilegal logging di Aek Natas. Jika aparat penegak hukum dan UPT KPH Wilayah V tidak segera bertindak, kami akan turun ke jalan melakukan aksi damai,” tegas Jepril kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).
Jepril menambahkan, aksi damai rencananya akan mereka gelar pekan depan di depan Markas Polres Labuhanbatu dan kantor UPT KPH Wilayah V Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di Aek Kanopan. Aksi ini, katanya, menjadi bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap lambannya respons aparat dalam menindak dugaan praktik mafia kayu di kawasan hutan itu.
GERAM Labuhanbatu Raya menduga adanya pembiaran oleh pihak berwenang, mengingat banyaknya alat berat dan truk pengangkut kayu yang bebas keluar-masuk kawasan hutan. “Jika hal ini terus dibiarkan, kami menduga ada kekuatan besar atau beking di balik mafia kayu tersebut,” tambahnya, seperti dikutip di laman Bersuarakyat.online.
Mahasiswa juga mengingatkan bahwa negara wajib melindungi hutan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka pun mendesak Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera turun tangan menindak tegas para pelaku.
Aksi damai yang akan GERAM gelar diharapkan menjadi tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata. “Kami akan kawal persoalan ini sampai mafia kayu diusut dan aktor intelektualnya diproses hukum,” tutup Jepril.(red)