Hukum

KPK Ingatkan Legislatif Dan Eksekutif Tak Manfaatkan Jabatan Untuk Kepentingan Pribadi

×

KPK Ingatkan Legislatif Dan Eksekutif Tak Manfaatkan Jabatan Untuk Kepentingan Pribadi

Sebarkan artikel ini

Zonabrita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara baik legislatif maupun maupun eksekutif untuk tidak menyalagunakan kewenangan dan memanfaatkan jabatan untuk melakukan kepentingan pribadi.

Ini mengingat adanya Intruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD termasuk di di Pemda Jambi.

Dikutif dari laman Jamberita.com, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Uding Jaharudin pun mengimbau agar pihak legislatif dan eksekutif di daerah Jambi dalam menjalankan tugasnya untuk tidak mencari kesempatan dalam memenuhi kepentingan pribadi.

Baca Juga >>>  Kadis Kominfo Ariansyah Bantah Gaji Honorer Yang Belum Terbayarkan, Semua Sudah Dibayarkan

Seperti misalnya mengekploitasi diri ke Publik dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat dan pengawasan. Namun diselubungi dengan kepentingan pribadi alias mengincar proyek.

“Kegiatan untuk memastikan program-program pemerintahan agar berjalan akuntabel sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku dengan cara turun ke lapangan itu merupakan bagian dari Tupoksi Anggota Dewan,” katanya pada Senin (10/2/2025) saat di konfirmasi.

Namun demikian kata Uding, ketika ada upaya-upaya intervensi untuk kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan, ataupun menyalahgunakan kewenangan, itu akan menjadi permasalahan hukum.

Baca Juga >>>  Polda Jambi Ungkap Dan Amankan Pelaku Penipuan Modus Shopee Paylater Hingga Rugikan Miliaran Rupiah

“Jika ada oknum-oknum yang mengganggu mohon diinformasikan lebih spesifik untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap dalam kondisi semua nya lagi sulit agar para pihak mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(***)