Keras! Presiden Prabowo Kritik Pedas Pejabat BUMN: Perusahaan Rugi, Malah Bagi Bonus, Brengsek banget!

Presiden Prabowo Subianto pada acara Penutupan Munas PKS VI (Foto/BPMI)

Keras! Presiden Prabowo Kritik Pedas Pejabat BUMN: Perusahaan Rugi, Malah Bagi Bonus, Brengsek banget!”

Zonabrita.com – Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap praktik pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai masih sarat penyalahgunaan kewenangan. Presiden menegaskan bahwa pejabat yang berani memberikan bonus kepada diri sendiri atau jajaran manajemen saat perusahaan mengalami kerugian merupakan tindakan tidak etis dan tidak amanah.

​Kritik tajam tersebut Prabowo sampaikan saat memberikan pidato pada Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Senin, 29 September 2025.

​Dalam pidatonya, Prabowo mengingatkan bahwa total aset negara yang dihimpun melalui BUMN memiliki nilai fantastis, yakni mencapai lebih dari $1.000 miliar AS atau setara Rp1 kuadriliun. Namun, Presiden menilai banyak pejabat yang memperlakukan BUMN seolah-olah sebagai milik pribadi atau “perusahaan nenek moyangnya” sehingga diatur sesuka hati, dikutip dilaman  Youtube KompasTV.

​”Masih ada pejabat yang berani menambah bonus, padahal perusahaannya rugi. Brengsek banget!” tegas Prabowo, yang langsung disambut riuh peserta Munas.

​Ia menyebut praktik tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab terhadap amanah negara dan rakyat. Bahkan, Prabowo menegaskan praktik membagikan bonus saat perusahaan merugi merupakan tindakan nekat dan tidak mencerminkan profesionalisme manajemen.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat mental koruptif yang masih bercokol di tubuh BUMN. Ia memerintahkan jajaran terkait untuk segera membersihkan manajemen BUMN dari orang-orang yang menyalahgunakan amanat rakyat.

​Prabowo secara spesifik memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danatara untuk segera melakukan pembersihan manajemen BUMN dalam kurun waktu 2 hingga 4 tahun ke depan.

."width="300px"

​Lebih jauh, Presiden memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran. Ia menegaskan akan menyerahkan kasus penyalahgunaan wewenang tersebut kepada penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika ditemukan indikasi tindak pidana.

​”Manajemen saya perintahkan bersihkan itu BUMN… Jika perlu, akan saya serahkan ke penegak hukum,” tandasnya.

​Potensi Keuntungan Negara Hilang
​Prabowo juga menyoroti potensi kerugian yang dialami negara akibat tata kelola yang buruk. Menurutnya, dengan aset senilai $1.000 miliar, BUMN seharusnya mampu memberikan return minimal 10% atau sekitar $100 miliar per tahun bagi negara.

​Pernyataan keras Presiden ini segera menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai kritik ini mencerminkan keseriusan dan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo dalam melakukan reformasi mendasar pada BUMN, yang memegang peran sangat vital bagi perekonomian nasional. (Red)