Jalan Multiyears Simpang Pudak – Suak Kandis Selesai Dikerjakan, Gubernur Dr Al Haris Berharap Warga Mohon Jaga Dan Pelihara Tonase Kendaraan

Zonabrita.com – Tampak terlihat di akun jejaring Instagram @alharisjambi, Gubernur Jambi Dr. Al haris di awal tahun 2025 sedang melakukan aktivitasnya. Diketahui beliau sedang berbicara melalui video yang berdurasi 1,42 menit bahwa dirinya sedang meninjau Jalan multiyears Simpang Pudak dan Suak Kandis di Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (1/1/2025).

“ Alhamdulillah dengan dana 389 Miliar itu kita bisa membangun jalan ada rigid beton ada juga aspal, selain jalan yang akan jadi akses peningkatan perekonomian warga, jalan ini juga menjadi akses menuju makam Orang Kayo Hitam, yang menjadi makam leluhur Rajo Jambi. Bukan hanya itu saja, jalan Simpang Pudak-Suak Kandis juga menjadi akses utama untuk menuju pelabuhan Ujung Jabung di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Baca Juga >>>  Ternyata Dia Warga Jambi, Ahli Kerajinan Tangan Berbahan Resin

Diketahui sebelumnya bahwa Proyek jalan multi years ini juga dikerjakan dalam pelaksanaan yang dibagi dua spot. Pertama itu 25.500 KM buat rigid beton dan 29.769 KM dengan aspal.

” Saya merasa bahagia bisa melihat masyarakat disini jalannya sudah mulus, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan membawa hasil tani menjadi lancar, kemudian BBM yang dulu mahal bisa menjadi murah. Kemudian dengan adanya jalan mulus sarana ini juga bisa mempercepat masyarakat bila ada warga ingin berobat ke rumah sakit dan sebagainya, kini sudah ada jalan yang tentu memberikan dampak positif untuk kemajuan masyarakat di desa di wilayah Muaro Jambi dari Suak Kandis ke Kota Jambi tentunya,” ucap Dr Al Haris.

Baca Juga >>>  Gubernur Jambi Dr Al Haris Melantik dan Mengkuhkan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jambi

Ditambahnya, “ saya sangat berharap kepada warga mohon menjaga dan pelihara jalan ini dengan baik, mulai memperhatikan tonase kendaraan, agar jalan ini bisa bertahan lama dan semuanya adalah untuk kesejahteraan rakyat Jambi. (***)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *