Hoaks dan Disinformasi Sudah Sangat Meresahkan, Aparat Penegak Hukum Harus Bertindak Tegas
Zonabrita – Maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi di media sosial dinilai semakin meresahkan masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi. Pengamat Hukum Yasir Hasbi, SH, MH., mengingatkan bahwa ruang digital saat ini seolah menjadi tempat bebas bagi sebagian pihak untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar tanpa mempertimbangkan dampak hukum maupun dampak sosial yang ditimbulkan.
Menurut Yasir, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai banyak pihak yang merasa bebas menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu.
“Saat ini seolah-olah setiap orang merasa bebas menyebarkan informasi apa saja tanpa verifikasi, tanpa konfirmasi, dan tanpa mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan. Padahal, disinformasi dan berita bohong dapat merusak reputasi seseorang, menciptakan persepsi yang salah, serta memicu kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Yasir Hasbi.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers harus tetap dihormati sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar.
“Kita menghormati kebebasan pers dan mendukung penuh kerja jurnalistik yang profesional. Akan tetapi, kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, maupun informasi yang tidak berimbang. Demokrasi membutuhkan kritik yang berbasis fakta, bukan propaganda yang dibangun di atas informasi yang keliru,” tegasnya.
Yasir juga mengimbau kepada jajaran agar menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang memenuhi unsur hukum terkait dugaan penyebaran berita bohong dan disinformasi yang meresahkan publik.
“Kami menghimbau kepada Polda Jambi untuk memproses setiap laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang profesional dan objektif diperlukan agar ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu ketertiban umum serta kondusivitas daerah,” katanya.
Menurut Yasir, apabila penyebaran informasi bohong terus dilakukan secara berulang dan sistematis, dampaknya tidak hanya merugikan individu maupun institusi tertentu, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap berbagai lembaga serta memicu kegaduhan sosial yang berkepanjangan.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Jangan mudah percaya pada narasi yang belum terverifikasi. Kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab hukum dan moral. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi sarana yang sehat untuk bertukar informasi dan membangun demokrasi yang berkualitas,” tutup Yasir Hasbi.(*)


















