Edi Purwanto Komit dalam Mengurai Benang Kusut Masalah Transmigrasi di Gambut Jaya

Edi Purwanto Desak Menteri Transmigrasi Tuntaskan Masalah Lahan Warga Gambut Jaya, Sumber poto: Kabarjambikoto.com

Zonabrita.com – Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, kembali menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kali ini, ia berfokus pada penyelesaian masalah transmigrasi yang telah berlarut-larut di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Belum genap setahun menjabat sebagai wakil rakyat, Edi langsung mengambil langkah sigap dengan mendesak Kementerian Transmigrasi untuk menuntaskan persoalan yang merugikan ratusan kepala keluarga (KK) tersebut.

Diketahui, Masalah ini bermula pada tahun 2000, ketika sekitar 200 KK peserta Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) ditempatkan di Desa Gambut Jaya. Berdasarkan program yang dijanjikan, setiap KK seharusnya menerima jatah lahan seluas 2 hektare. Namun, realitas di lapangan jauh dari harapan. Hingga kini, para transmigran hanya menguasai 0,75 hektare lahan, sementara sisa lahan yang menjadi hak mereka masih dikuasai oleh pihak perusahaan. Situasi ini telah menyebabkan ketidakpastian hukum dan kerugian ekonomi bagi masyarakat selama lebih dari dua dekade.

Berkat dorongan dan desakan kuat dari Edi Purwanto, yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, langsung merespons dengan turun tangan. Menteri beserta jajarannya datang ke Muaro Jambi untuk melihat langsung kondisi dan duduk bersama mencari solusi. Pertemuan penting ini diadakan di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi pada Rabu, 20 Agustus 2025. Acara tersebut menjadi forum diskusi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga perwakilan masyarakat transmigran.

Dalam kesempatan itu, Edi Purwanto menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. “Semoga Gambut Jaya ini dapat menjadi pilot project. Ketika sudah selesai, penyelesaian ini dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah transmigrasi lainnya di Indonesia,” ungkap Edi. Pernyataan ini menegaskan harapannya agar penanganan masalah di Gambut Jaya bisa menjadi model solusi yang efektif dan bisa diterapkan di tempat lain.

Menteri M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti. “Kebetulan kami memiliki MoU dengan Kementerian ATR/BPN. Kami akan duduk bersama untuk mencari solusi,” jelas Menteri. Ia menambahkan bahwa setelah memperoleh informasi penting dari forum tersebut, pihaknya akan berupaya keras menyelesaikan masalah ini, baik melalui jalur mediasi maupun, jika perlu, menempuh jalur hukum. “Jika mediasi belum membuahkan hasil, opsi penyelesaian lewat jalur hukum juga akan kita tempuh,” tegasnya. Seperti dikutip dilaman Swaranesia.com, Kamis (21/8/2025).

Pertemuan ini juga menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam mendukung penyelesaian masalah transmigrasi. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Dirjen PPKTrans, Gubernur Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir dan Samsul Riduan, Bupati Muaro Jambi, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, perwakilan BPN, Kepala Desa, serta perwakilan masyarakat TSM Desa Gambut Jaya. Kehadiran mereka menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini menjadi prioritas bersama dan menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat dari berbagai tingkat pemerintahan dan lembaga terkait.

Penyelesaian masalah di Gambut Jaya ini diharapkan tidak hanya mengembalikan hak-hak para transmigran, tetapi juga menciptakan iklim investasi dan kepastian hukum yang lebih baik di wilayah tersebut, serta menginspirasi penyelesaian kasus-kasus serupa di seluruh Indonesia.

Oleh Redaksi

."width="300px"