Dr. Maulana, Soal Penundaan Pelantikan Kita Ikuti Prosesnya Dan Menunggu Surat Resmi Dari Pusat

Zonabrita.com – Pelantikan serentak kepala daerah seluruh Indonesia yang sedianya dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara dikabarkan ditunda hingga 18 – 20 Februari 2025.

Penundaan tersebut dibenarkan oleh Mendagri Tito Karnavian bahwa pelantikan Kepala Daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 kemungkinan akan diundur antara 18 dan 20 Februari 2025.

Hal tersebut merupakan putusan sela Mahkamah Konstitusi menjadi pertimbangan pemerintah kembali mendiskusikan ulang tanggal pelantikan kepalda daerah. Putusan yang dimaksud Tito adalah penolakan gugatan sengkata kepala daerah di MK dipercepat menjadi tanggal 4-5 Februari 2025.

Baca Juga >>>  KPU, Pj Walikota Jambi Dan Walikota Terpilih Ungkapkan Pesan Menyentuh Untuk Demokrasi Damai

Sementara itu, dikutip dari laman Tempo, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan putusan MK membuat pemerintah dan lembaga terkait menyelarasakannya dengan tahap pelantikan daerah. “Artinya pelantikan kepala daerah yang gugatannya ditolak (dismissal) akan dilakukan lebih cepat dari perkiraan semula,”.

Dengan penundaan yang dijelaskan oleh Mendagri Tito, Wali Kota Jambi terpilih Dr. dr. H. Maulana, MKM turut memberi tanggapan disela makan siang di warung pindang meranjat kota jambi pada jum’at (31/1/2025).

Baca Juga >>>  Ketua REI Jambi Abror Lubis Ucapkan Selamat, Kemenangan Maulana Diza Karena Adanya Kesinambungan Program Pemulihan Ekonomi

Dr. Maulana menerangkan bahwa keputusan penundaan ini didasarkan pada keterangan Mendagri dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang keputusan yang dijadwalkan pada 4 – 5 Februari 2025.

“Iya (diundur), jadi informasinya begitu, tapi kita masih menunggu surat resminya. Seperti yang kita ketahui hari ini rencana pelantikan akan digelar antara tanggal 18 – 20 Februari, karena sidang MK masih berproses, Dimana Keputusan MK pada 4-5 Februari akan menentukan apakah kepala daerah terkait bisa ikut pelantikan atau harus melanjutkan proses hukum,” ucap Dr. Maulana.

Baca Juga >>>  Dr. Maulana Ucapkan Terimakasih Atas Putusan Pleno, KPU Mengesahkan Perolehan Suara

“Setelah sidang MK pada tanggal 4-5 Februari, ada proses administrasi sekitar dua minggu. Jadi kemungkinan pelantikan dilakukan pada 18 atau 20 Februari,” ungkap Dr. Maulana.

Ditambahnya, tentu semua ini adalah sebuah proses, dan itu harus kita hargai dan kita kedepankan, untuk selanjutnya kita masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan yang baru. “Kami menunggu surat pastinya, tutup Dr. Maulana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *