Bupati Pati Sudewo Akhirnya Diperiksa KPK
Zonabrita.com – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu pukul 09.43 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Pemeriksaan ini terkait proyek pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sudewo menyatakan kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan. “Ya, memenuhi panggilan,” ujarnya singkat kepada para jurnalis. Ia juga mengaku tidak membawa berkas apa pun.
Terkait aksi masyarakat Pati yang mengirimkan surat ke KPK, Sudewo berharap semuanya berjalan dengan baik. “Ya, semoga baik-baik saja,” katanya. Seperti dikutip dilaman antaranews.com pada Rabu (27/8/2025).
Sudewo dipanggil terkait dugaan penerimaan commitment fee dari proyek pembangunan jalur kereta api. Pemeriksaan ini dilakukan karena Sudewo diduga menerima aliran dana saat masih menjabat sebagai anggota dewan.
“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi, juru bicara KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Budi menambahkan, penyidik akan mendalami informasi ini lebih lanjut dan akan memberikan informasi terbaru mengenai proses penyidikan Sudewo.
Kasus korupsi ini juga menyeret beberapa tersangka lain. Salah satunya adalah Risna Sutriyanto (RS), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perhubungan yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) proyek Jalur Ganda Kereta Api Solo Balapan-Kadipiro.
Senada dengan hal tersebut, nama Sudewo pertama kali mencuat dalam persidangan kasus suap DJKA Kemenhub pada 9 November 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK menyebutkan bahwa KPK telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. Bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing juga ditunjukkan di persidangan.
Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia juga membantah menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Hingga November 2024, KPK telah menetapkan 14 tersangka dan dua korporasi. Perkembangan terbaru pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15, seorang ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan beberapa proyek, antara lain: Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan dan Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat serta Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Diduga, telah terjadi pengaturan pemenang tender proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang.
Oleh Redaksi
Sumber antaranews.com