Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Murad Sang Pengedar Ganja

Sat Narkoba Polres Belawan Tangkap Murad

Zonabrita.com – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmen seriusnya memberantas peredaran narkotika. Mereka berhasil menangkap seorang pengedar ganja berinisial M (52) di Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

​Penangkapan terhadap tersangka Murad, yang berusia 52 tahun, berawal dari laporan aktif masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah memverifikasi kebenaran informasi, petugas langsung menggerebek rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti.
​”Informasi dari warga, kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti ganja di dalam kamar,” jelas Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, seperti dikutip dari siaran pers Polres Pelabuhan Belawan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pengedar, antara lain: ​1 bungkus kertas warna coklat berisi ganja, 1 bungkus plastik putih berisi ganja, ​34 paket kecil narkoba jenis ganja siap edar dan ​1 lembar plastik warna hitam serta​ uang tunai sebesar Rp 200.000,- yang diduga kuat merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Saat ini, tersangka M masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
​Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110. (Hendra)

Bacaan Lainnya