Perangi Human Trafficking, Pemkot Jambi Terbitkan SK Gugus Tugas dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M (Foto Zonabrita)

Zonabrita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat komitmennya dalam mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking. Langkah ini diwujudkan melalui Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kota Jambi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) pada Kamis (16/10/2025).

Berlangsung di Aula DPMPPA Kota Jambi, kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, yang sekaligus menjadi narasumber utama. Wali Kota Maulana memaparkan materi tentang Penguatan Sinergi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kota Jambi.

​Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa Pemkot Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 450 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kota Jambi. Penerbitan SK ini menjadi langkah nyata Pemkot dalam merespons masalah TPPO.

“Tugas utama Gugus Tugas TPPO adalah sebagai koordinator dalam upaya pencegahan dan penanganan, serta melaksanakan berbagai tindakan seperti advokasi, sosialisasi, pelatihan, dan menjalin kerja sama regional maupun nasional,” jelas Maulana.

​Lebih lanjut, ia menyebut Gugus Tugas juga bertugas sebagai pengawas untuk memantau pelaksanaan perlindungan korban, yang mencakup rehabilitasi, pemulangan, penjemputan, hingga reintegrasi sosial. Gugus Tugas juga memastikan perkembangan penegakan hukum dan melakukan pelaporan serta evaluasi.

​Maulana menegaskan bahwa faktor ekonomi menjadi masalah terbesar yang melatarbelakangi kasus perdagangan orang, dengan mayoritas korban berasal dari kalangan perempuan dan anak muda.
​”Jangan sampai masyarakat kita, terutama anak-anak muda, terpengaruh bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur yang jelas. Banyak dari mereka yang akhirnya menjadi korban eksploitasi,” tegasnya.

​Kota Jambi, sambungnya, juga menjadi salah satu wilayah sasaran bagi para pelaku perdagangan orang. Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen memperkuat perekonomian masyarakat melalui 11 Program Kota Jambi Bahagia. Salah satunya, program Rp100 juta per RT, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Kami menyadari, kemiskinan, pendidikan dan pengetahuan yang rendah, serta pengangguran adalah beberapa faktor utama penyebab TPPO. Pemkot Jambi berkomitmen meningkatkan kesejahteraan melalui berbagai program pemberdayaan dan pelatihan, sehingga muncul Sumber Daya Manusia yang kreatif dan berdaya saing,” ucapnya.

Wali Kota Maulana mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas dan meminta keluarga dengan ekonomi lemah diberikan pemahaman. “Kita harus berjuang dan mencegah anak-anak muda kita ke luar negeri secara ilegal,” lanjutnya.

​Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi TPPO melalui Call Center Bahagia 112 yang aktif 24 jam, atau layanan pengaduan UPTD PPA DPPMPA Kota Jambi di nomor 0813-8687-0227.
​”Stop TPPO. Mari bersama lindungi sesama dan wujudkan Kota Jambi Bahagia,” pungkas Wali Kota Maulana, menegaskan komitmen Pemkot untuk menghapus segala bentuk perdagangan orang, melindungi perempuan dan anak, serta memperkuat penegakan hukum.

Selain Wali Kota Jambi, pertemuan koordinasi ini turut menghadirkan narasumber lain seperti Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi Gempa Awalijon Putra dan perwakilan dari Kepolisian Resort Kota Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Jambi, Organisasi dan Lembaga Masyarakat, Komunitas, Mahasiswa, serta para Pelaku Usaha. (Red)