Sekda Sudirman Pimpin Exit dan Entry Meeting BPK RI, Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Zonabrita.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Exit Meeting dan Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Pemerintah Provinsi Jambi. Acara ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (30/09/2025) pagi, dan menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

​Rapat penting ini dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK RI, Inspektorat Provinsi Jambi, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Tindak Lanjut terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

​Dalam sambutannya, Sekda Sudirman menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi dan seluruh tim pemeriksa atas kolaborasi yang telah terjalin. Menurutnya, proses pemeriksaan ini menjadi semangat baik untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang sejalan dengan misi pembangunan Jambi: Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien.

​Sekda Sudirman juga menekankan pentingnya peningkatan efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Pemeriksaan ini membawa semangat kolaborasi yang baik dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Sekda Sudirman.

​Selain Exit Meeting yang menjadi tahap akhir rangkaian pemeriksaan, momen ini sekaligus melaksanakan Entry Meeting untuk dua agenda pemeriksaan pendahuluan.

Pemeriksaan tersebut mencakup Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Jambi, serta Pemeriksaan Pendahuluan atas Operasional RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi TA 2025.

​Sekda Sudirman menegaskan bahwa kegiatan ini memegang peran strategis. “Ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, menyepakati tujuan dan lingkup pemeriksaan, serta memastikan kelancaran proses pemeriksaan/audit,” katanya.

​Ia juga menambahkan bahwa kesempatan ini dimanfaatkan Pemprov Jambi untuk memberikan gambaran umum pengelolaan keuangan daerah dan menjelaskan berbagai hal yang perlu menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan keuangan ke depan.

."width="300px"

​Pemprov Jambi berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) – Paragraf Penjelasan Khusus (PSH) untuk pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024. Sekda Sudirman menyebut perolehan ini sebagai masukan berharga untuk terus berbenah.

​“Opini WTP-PSH menjadi masukan yang sangat berharga untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan,” jelas Sekda Sudirman.

Ia menyatakan komitmen penuh Pemprov Jambi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang BPK berikan. Tindak lanjut ini bertujuan agar proses pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Provinsi Jambi.

​Untuk mencapai hal tersebut, Sekda Sudirman memaparkan, Pemerintah Provinsi Jambi bertekad memperkuat berbagai aspek. Ini meliputi peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, penataan sistem dan prosedur kerja, penguatan pengawasan dan pengendalian internal, serta peningkatan koordinasi antar unit kerja.

​Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemeriksaan Jambi 1 BPK RI, Nur Miftahul Lail, S.E., Ak. CA., menyampaikan bahwa Exit Meeting dan Entry Meeting merupakan tahapan krusial dalam proses pemeriksaan keuangan pemerintah provinsi.

​”Tujuannya adalah mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan,” ungkap Nur Miftahul Lail. Ia berharap pemerintah daerah dapat memahami tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan, sebaliknya BPK RI juga dapat memahami kondisi dan kebutuhan pemerintah daerah, sehingga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah terwujud secara transparan.

​Sekda Sudirman menutup arahannya dengan harapan agar seluruh rangkaian proses pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemprov Jambi dapat berjalan lancar dan objektif. “Kami berharap hasil pemeriksaan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas kebijakan pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih baik, demi pembangunan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)