Waspada! Kasus TBC di Indonesia Tertinggi Kedua di Dunia, Sekda Jambi: Tangani Serius
Zonabrita.com – Pemerintah pusat meminta seluruh pemerintah daerah serius menangani percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang angkanya di Indonesia menjadi yang tertinggi kedua di dunia setelah India. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH, pada Senin (29/09/2025) pagi.
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, dan Menko serta dihadiri perwakilan dari Badan Gizi Nasional (BGN) ini membahas dua isu utama, yakni percepatan penanganan TBC dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekda Sudirman menghadiri rakor dari Ruang Kerja Rumah Dinas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.
Usai rakor, Sekda Sudirman menyampaikan bahwa data Kementerian Kesehatan menunjukkan angka kematian akibat TBC di Indonesia mencapai 134.000 jiwa per tahun. Angka ini setara dengan satu orang meninggal dunia setiap 5 hingga 10 menit.
”Ini adalah peringatan serius. TBC telah ditetapkan sebagai program prioritas nasional yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh,” tegas Sekda Sudirman.
Ia menambahkan, para kepala daerah harus segera membentuk tim, menyusun rencana aksi, dan memastikan dukungan pendanaan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.
Penanganan TBC, jelas Sekda Sudirman, membutuhkan sinergi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, dinas kesehatan, hingga dunia pendidikan. Terdapat tiga langkah utama yang harus dilakukan yakni deteksi dini untuk menemukan kasus dan pengobatan bagi penderita.
Selain TBC, rapat koordinasi tersebut juga menekankan pentingnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekda Sudirman menyoroti bahwa implementasi program ini bukan hanya soal pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi yang utama adalah memastikan aspek keamanan pangan untuk menghindari risiko keracunan.
”Setiap dapur SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan harus memenuhi standar kesehatan sebelum mulai beroperasi,” jelasnya.
Saat ini, Provinsi Jambi telah mengoperasikan 40 dapur SPPG, dengan 13 dapur siap beroperasi, dan 188 dapur lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Sekda Sudirman menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk dinas kesehatan, tenaga pendidik, wali murid, dan orang tua, harus mengawasi jalannya program MBG.
”Kita harus benar-benar menjaga kualitas bahan baku pangan dengan melakukan uji kelayakan sebelum diolah agar aman untuk dikonsumsi,” imbuhnya.
Ia merujuk pada catatan Kementerian Kesehatan yang melaporkan sudah 25 provinsi mengalami kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program serupa. “Ini menjadi pelajaran berharga agar kita tidak mengabaikan standar kebersihan dan keamanan pangan sekecil apa pun,” pungkas Sekda Sudirman, mengingatkan agar Provinsi Jambi tidak menambah daftar kasus keracunan makanan. (Red)