Usai Urus Nasib PPPK, Gubernur Al Haris Perkuat Peran Daerah Penghasil Migas Melalui ADPMET

Gubernur Al Haris Bersama Jajaran Pengurus ADPMET (Foto Zonabrita)

Zonabrita.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Usai menemui WamenPAN RB dan menyerahkan berkas usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kementerian PANRB, Al Haris langsung menggelar diskusi strategis di kantor ADPMET di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Kegiatan yang padat ini menunjukkan fokus Al Haris dalam menjalankan dua peran penting, yakni mengurus administrasi kepegawaian untuk daerahnya sekaligus memimpin perjuangan daerah-daerah penghasil migas di tingkat nasional.

Dalam pertemuan di kantor ADPMET, Al Haris tidak sendiri. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Umum ADPMET yang juga Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan Sekretaris Jenderal Andang Bachtiar. Diskusi singkat namun padat tersebut fokus pada beberapa isu krusial yang menyangkut hajat hidup daerah penghasil sumber daya alam.

Tiga agenda utama yang dibahas adalah optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) migas, percepatan realisasi Participating Interest (PI) atau hak partisipasi daerah dalam pengelolaan blok migas, serta penajaman kembali arah kebijakan dan visi-misi organisasi untuk masa depan.

Langkah ini sejalan dengan visi yang sebelumnya telah dicanangkan Al Haris dalam Rapat Koordinasi ADPMET pada 7 Agustus 2025 lalu. Kala itu, ia menekankan bahwa ADPMET harus proaktif membantu pemerintah pusat dalam mendongkrak produksi minyak dan gas nasional.

“Kami akan mempertajam arah dan kebijakan visi misi ADPMET, bagaimana kita membantu pemerintah meningkatkan rating produksi minyak dan gas ke depan,” tegas Al Haris saat itu.

Lebih jauh, Al Haris juga menyoroti dua pilar penting lainnya untuk kemajuan sektor energi daerah, yakni penguatan regulasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, reformasi sektor energi di daerah memerlukan payung hukum yang kuat untuk memberikan kepastian dan mempercepat investasi.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM lokal menjadi prioritas agar mampu bersaing dan mengelola teknologi industri migas yang kian canggih.

."width="300px"

“ADPMET mendorong inisiatif agar generasi muda di daerah penghasil migas dapat mengakses pendidikan yang relevan, khususnya di bidang energi. SDM itu penting karena industri minyak ini padat teknologi. Ini perlu SDM yang mumpuni,” pungkasnya.(red)