Jawaban Gubernur Jambi Atas Pandangan Fraksi Soal APBD Perubahan 2025: Prioritas Pembangunan dan Penggalian PAD

Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perubahan anggaran 2025 (Poto: Zonabrita)

Zonabrita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Selasa, (9/9/2025), Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menjelaskan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan anggaran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Efisiensi Anggaran untuk Peningkatan Infrastruktur

​Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ. Langkah ini bertujuan mengefisiensi belanja daerah dan mengalokasikannya kembali untuk sektor-sektor prioritas, terutama infrastruktur.

​”Belanja yang diefisiensi berupa kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, alat tulis kantor, pencetakan, publikasi, dan seminar. Kami juga mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, serta belanja honorarium dan belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur,” kata Gubernur Al Haris.

​Hasil efisiensi ini akan dialihkan untuk mendanai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Islamic Center dan Stadion Swarnabhumi. Gubernur menuturkan, proyek penataan kawasan dan interior Islamic Center mendapatkan tambahan alokasi Rp3,5 miliar, sementara pembangunan Stadion Swarnabhumi bertambah Rp7,5 miliar. Kedua proyek ini menjadi bagian terpisah dari kontrak multiyears sebelumnya.

Strategi Pemprov Jambi untuk G​enjot PAD

​Menanggapi rendahnya realisasi pendapatan daerah, Gubernur Al Haris memaparkan sejumlah upaya untuk meningkatkan PAD, terutama dari sektor pajak daerah. Ia mengakui, realisasi pendapatan masih rendah karena adanya kebijakan Transfer ke Daerah untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik berupa Dana Tunjangan Guru Tahun 2025 sebesar Rp250 miliar.

."width="300px"

​Meskipun Rp106 miliar sudah disalurkan, dana tersebut belum tercatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) karena belum mendapatkan pengesahan. Gubernur juga menyinggung potensi penurunan target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp208 miliar akibat kebijakan subsidi dari pemerintah daerah.

​Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Jambi mengambil sejumlah langkah proaktif:

  • ​Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Selama periode 19 Agustus hingga 22 Desember 2025, Pemprov Jambi mengadakan program pembebasan dan/atau pengurangan pokok dan sanksi administratif PKB.
  • ​Kerja Sama dengan Kabupaten/Kota: Pemerintah Provinsi Jambi akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan pemungutan pajak.
  • ​Optimalisasi SAMSAT: Tim Pembina SAMSAT akan terus bersinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, melakukan pengawasan, dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi kewajiban perpajakannya.
  • ​Pengawasan Intensif: Pemprov akan mengintensifkan pengawasan dan pengendalian terhadap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan dengan menggandeng aparat penegak hukum dan perangkat daerah terkait.

Dukungan Terhadap Sektor Unggulan dan Proyek Strategis

​Gubernur Al Haris juga menyoroti pentingnya sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menyumbang 42,64 persen dari total penduduk yang bekerja di Jambi. Sektor ini akan terus didorong menjadi sumber pertumbuhan ekonomi melalui program hilirisasi komoditas unggulan.

​”Kami sependapat dengan dewan bahwa pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindaklanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dan disesuaikan dengan Surat Edaran Mendagri No.900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Gubernur Al Haris.

​Terkait progres pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung, Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Jambi sudah beraudiensi dengan Menteri Perhubungan. Menteri Perhubungan berkomitmen mencari investor untuk skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna menindaklanjuti pembangunan dan pengelolaan pelabuhan tersebut.(red)