Ferry Irwandi Bersuara: “Saya tidak akan playing victim, tidak akan renyek-renyek
Zonabrita.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengklaim telah menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Hal ini disampaikan setelah sejumlah perwira TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi hukum pada Senin, 8 September 2025.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah, mengatakan bahwa TNI masih mengkaji kemungkinan untuk melaporkan Ferry secara resmi. “Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi,” ujar Freddy kepada media. Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut akan diambil setelah koordinasi internal dan pembahasan bersama aparat penegak hukum selesai.
Freddy menjelaskan bahwa penemuan dugaan tindak pidana ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Satuan Siber (Satsiber) TNI. Dari hasil patroli tersebut, mereka menemukan beberapa fakta yang mengarah pada dugaan pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi. Namun, Freddy menolak untuk menjelaskan secara rinci jenis pelanggaran yang ditemukan.
“Kami datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka koordinasi, komunikasi, dan konsultasi awal terkait temuan hasil patroli yang dilakukan jajaran Satsiber TNI di ruang siber,” jelas Freddy.
Sebelumnya, TNI mendatangi Dewan Pers untuk memberikan somasi dan mengajukan hak jawab terhadap media Tempo. Tindakan ini dilakukan karena TNI menilai Tempo telah memuat berita yang provokatif, disinformasi, fitnah, dan mengandung unsur kebencian terhadap institusi mereka. Setelah dari Dewan Pers, TNI kemudian melanjutkan perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk berdiskusi lebih lanjut, di mana dugaan tindak pidana ini muncul, seperti dikutip laman poskota.id Selasa (9/9/2025).
Ferry Irwandi Siap Hadapi Proses Hukum
Di sisi lain, Ferry Irwandi, CEO Malaka Project, mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait dugaan pidana yang dituduhkan oleh TNI. Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Ferry menegaskan bahwa ia siap menghadapi proses hukum jika memang diperlukan.
“Saya tidak akan playing victim, tidak akan renyek-renyek. Kalau memang mau diproses hukum, ya kita jalani. Ini kan negara hukum. Satu hal yang selalu saya ingat adalah: ide itu tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tegas Ferry Irwandi, diakun Instagram pribadinya.
Ia juga menanggapi klaim Dansatsiber TNI, Brigjen J.O. Sembiring, yang menyatakan telah berusaha menghubunginya namun tidak berhasil. Ferry mengaku heran karena nomor teleponnya tidak pernah berubah meskipun sering menjadi korban doxing. “Nomor saya sudah tersebar ke mana-mana… tapi saya tidak pernah ganti nomor, jadi mudah dihubungi,” imbuhnya.
Ferry Irwandi menegaskan bahwa ia tidak akan melarikan diri dan akan tetap berada di Jakarta. “Tenang saja, Pak Jenderal, saya tidak pernah lari. Saya masih di Jakarta, tidak akan pergi ke Singapura, Cina, atau ke mana pun,” tutup Ferry.(red)