Polda Jambi Terus Dalami Kasus Dugaan SPJ Fiktif Pinto Jayanegara, Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Pinto Jayanegara (poto inet)

Zonabrita.com – Penyidikan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPJ) fiktif yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, Pinto Jayanegara, terus menunjukkan perkembangan. Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan bahwa perkara ini masih menjadi prioritas dan tengah dalam proses pendalaman materiil.

Kasubdit Tipikor Polda Jambi, AKBP Ramzi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti kuat. Ia menekankan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius, terutama dalam tahap audit investigatif.

​”Kasus dugaan SPJ fiktif ini masih terus bergulir. Saat ini sedang ditangani secara serius untuk penyidikan auditor,” ujar AKBP Ramzi.

Pihak kepolisian saat ini tengah menjalin koordinasi intensif dengan instansi terkait untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan. AKBP Ramzi menjelaskan bahwa rampungnya berkas penyidikan sangat bergantung pada hasil laporan resmi dari pihak auditor.

​”Terkait rampungnya penyidikan ini, kita masih menunggu pihak Inspektorat memberikan laporannya. Jika hasil audit sudah diterima, langkah selanjutnya akan segera diambil,” tambahnya, Senin (29/12/2025).

Kasus yang mencuat ke publik ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana anggaran perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Polda Jambi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna memastikan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Jambi berjalan maksimal.

​Sejauh ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperjelas aliran dana dan prosedur penerbitan SPJ yang dipermasalahkan tersebut. Publik kini menanti hasil audit dari Inspektorat yang akan menjadi kunci penentu kelanjutan status hukum kasus ini. (Red)