Hanya Karena Merokok, 5 Karyawan PT WSI Dipaksa ‘Resign’ Tanpa Surat Peringatan

Zonabrita.com – Lima karyawan PT Waruna Shipyard Indonesia (WSI) dipaksa mengundurkan diri dari pekerjaan mereka sebagai staf cleaning dan blasting pada Senin (1/12/2025). Pemaksaan pengunduran diri ini terjadi setelah mereka kedapatan merokok di area workshop saat sedang berteduh dari hujan deras.

​Mohammed Shaik Yamani, Manajer Painting & Scaffolding berkebangsaan Singapura, dilaporkan sebagai pihak yang melakukan pemaksaan tersebut. Sementara itu, PT WSI sendiri merupakan perusahaan galangan kapal (Dockyard) yang beroperasi di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan.

Salah satu korban, Aulia Machfud Al Husaini, menceritakan bahwa insiden bermula pada Kamis pagi (27/11/2025). Saat itu, hujan turun sangat deras dan tidak ada kegiatan pekerjaan. Ia bersama enam rekan seprofesi memutuskan untuk berteduh di area workshop.

​”Setelah beberapa saat duduk di area workshop itu, kami merokok untuk menghangatkan tubuh. Baru beberapa kali hisap rokok, tiba-tiba Pak Shaik datang dan langsung memfoto kami, sembari marah-marah,” jelas Aulia.

Menurut Aulia, amarah Mohammed Shaik Yamani memuncak. Manajer tersebut tidak hanya memarahi, tetapi juga membanting barang-barang di sekitar lokasi.

​”Sewaktu kami sedang merokok, Pak Shaik datang dan memfoto kami. Setelah itu dia marah-marah dan membanting barang-barang yang ada di dekat bapak itu. Udah itu, Pak Shaik melempar helm kerja ke arah kami. Setelah itu dia mengatakan, ‘kalian resign aja’,” tambah Aulia menirukan ucapan Manajernya.

​Keesokan harinya, Jumat malam (28/11/2025), Aulia bersama rekan-rekannya mendatangi kediaman Mohammed Shaik Yamani untuk meminta maaf dan mencari kejelasan. Namun, manajer tersebut tidak berada di tempat.

​Puncak insiden terjadi pada Senin (1/12/2025). Setelah jam istirahat kerja, kelima karyawan dipanggil ke ruang HR. “Tadi, setelah jam istirahat kerja. Kami dipanggil ke ruangan HR untuk menandatangani surat pengunduran diri,” terang Aulia.

​Aulia menegaskan bahwa sejak kejadian itu hingga pemanggilan ke ruang HR, mereka tidak pernah menerima surat peringatan (SP) resmi dari perusahaan, baik itu Surat Peringatan I, II, maupun III.

Lima karyawan yang dipaksa mengundurkan diri tersebut adalah Anggiat Sianipar (blasting), Riski (blasting), Gunawan Saragih (cleaning), Diki Wahyudi (cleaning), dan Aulia Machfud Al Husaini (cleaning).

​Karena merasa terpaksa dan kurang memahami Undang-Undang Ketenagakerjaan, empat dari lima karyawan yaitu Anggiat Sianipar, Riski, Gunawan Saragih, dan Diki Wahyudi akhirnya menandatangani surat pengunduran diri. Namun, Aulia Machfud Al Husaini menolak keras untuk menandatangani surat tersebut. (Hendra)