Wali Kota Jambi Bedah Rumah Ibu Suhartini, 82 Unit RTLH Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Zonabrita.com – Pemerintah Kota Jambi terus menggencarkan program bantuan sosial melalui Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Senin (23/6/2025).

Wali Kota Jambi, Dokter Maulana, turun langsung ke lokasi pelaksanaan program di RT 19, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana meninjau kondisi rumah Ibu Suartini, salah satu warga penerima bantuan. Rumah tersebut sebelumnya tergolong tidak layak huni dengan kondisi struktur kayu lapuk dan atap bocor. Melalui program ini, hunian Ibu Suartini kini mulai diperbaiki agar lebih layak dan aman ditempati. “Kita melihat langsung kondisi rumah Ibu Suartini. Rumahnya memang sangat tidak layak huni, sehingga kami masukkan ke dalam program bedah rumah. Alhamdulillah, hari ini mulai kita perbaiki,” ujar Maulana.

Maulana menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan sebanyak 82 unit rumah sebagai penerima manfaat program bedah rumah. Seluruh unit tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini.

“Totalnya ada 82 rumah di Kota Jambi yang masuk program ini. Kita upayakan seluruhnya selesai tahun ini agar masyarakat bisa segera menikmati hunian yang lebih layak,” terangnya.

Tak hanya fokus pada perbaikan rumah tidak layak, Pemkot Jambi juga berencana memperluas cakupan program ini pada tahun 2026. Salah satu inisiatif yang akan diluncurkan adalah pengadaan lahan untuk masyarakat yang belum memiliki tanah pribadi.

“Program saat ini terbatas hanya untuk rumah di atas lahan pribadi yang tidak bermasalah hukum. Ke depan, kita akan siapkan lahan baru untuk warga yang belum punya tanah, agar bisa turut menerima bantuan bedah rumah,” ungkap Maulana.

."width="300px"

Ia juga menegaskan bahwa program ini akan terus dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan, hingga permasalahan rumah tidak layak huni di Kota Jambi benar-benar teratasi.

“Masalah rumah tak layak huni tidak bisa diselesaikan sekaligus. Tapi secara bertahap, kita akan bantu warga yang membutuhkan,” tambahnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan bahwa tidak semua warga bisa langsung mendapat bantuan. Ada proses verifikasi ketat yang harus dilalui. “Kriteria utama adalah rumah berdinding kayu, atap bocor, serta benar-benar dihuni oleh pemiliknya. Setelah diverifikasi, baru bisa masuk dalam daftar penerima program,” jelas Mahruzar.

Mahruzar juga menambahkan bahwa tiap unit rumah yang mendapat bantuan akan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 20 juta. Namun, dana tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk material bangunan dan jasa tukang.

“Dari Rp 20 juta itu, hanya Rp 2,5 juta untuk jasa tukang. Sisanya diberikan dalam bentuk material. Pembelian material dilakukan di toko yang memiliki NPWP dan telah direkomendasikan,” pungkasnya.