Wali Kota Cirebon: Walaupun Pusing Tetap Berpihak Pada Rakyat
Zonbrita.com – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan Subang. Kedatangan Edo di antaranya ditemani oleh Kepala BKPPD, Mastara. Dilihat dari channel YouTube Dedi Mulyadi, kedatangan Wali Kota Cirebon di antaranya untuk membicarakan kenaikan tariff Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon yang naik hingga mencapai 1000 persen.
Dedi Mulyadi berseloroh di depan Wali Kota Cirebon jika pajak jangan dinaikkan karena masyarakat saat ini sedang mengalami kesulitan.
“Pajak jangan dinaikin Pak, orang lagi susah, siapa yang bikin PBB waktu dinaikan?” Tanya Dedi Mulyadi di hadapan Effendi Edo.
Edo pun menjawab bahwa yang menaikkan PBB adalah PJ Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, yang sebelumnya menjabat sebelum Effendi Edo.
“Berani tidak Kota Cirebon mencontoh seperti Kota Depok? Yang menghapuskan di mana nilai pajaknya di bawah Rp 100 juta maka dibebaskan, tidak usah bayar,” ujar Dedi lagi.
Dedi juga mengaku heran saat Kepala BPKPD, Mastara, menjelaskan bahwa sebetulnya kenaikan PBB 1000 persen tersebut sebetulnya berkurang karena Pemkota Cirebon memberlakukan stimulus serta diskon.
“Kayak toko gitu? Dinaikain dulu terus dikasih diskon? Itu kan jadi lucu,” kata Dedi.
Mastara pun menjawab jika taruf PBB di Kota Cirebon mengalami banyak relaksasi, misalnya saat hari jadi ataupun saat hari kemerdekaan.
Lalu “Keputusan 1000 persen itu kapan?” tanya gubernur Jawa Barat.
“Keputusan 1000 persen itu di tahun 2024,” jawab Wali Kota Cirebon Effendi Edo.
Keputusan tersebut menurut Effendi Edo dibuat saat pejabat wali kota Cirebon terdahulu dan bukan pada masa kepemimpinannya.
“Saya belum menjabat,” sambung Effendi Edo.
Lalu apa solusi yang akan dilakukannya agar tidak memberatkan masyarakat, walaupun pusing sambil bercanda” tanya dedy, seperti dikutip di laman Instagram @ceritabekasi.id. Kamis (14/8/2025).
“Saya berpihak kepada rakyat, tentunya saya akan menurunkan kembali ke keputusan yang tahun 2024,” jelas Effendi Edo.
Selain itu dimungkinkan akan dikembalikan ke aturan awal atau sebelum keputusan wali kota yang menaikkan tarif PBB 1000 persen diterbitkan yang rencananya akan diterapkan pada 2026 mendatang.
“Jadi pak wali tidak naikin?” tanya Dedi Mulyadi lagi yang lalu dijawab oleh Effendi bahwa dirinya tidak menaikkan tarif PBB.
“Tapi kan logikanya diskon itu untuk barang, untuk menarik pembeli. Lebih baik tidak dinaikkan dong daripada dinaikkan tapi didiskon, buat apa? Menurut saya, Pak Wali Kota harus hati-hati. Jika sudah ada kerumunan, logika politiknya tidak bisa dipakai, ini harus diminimalisir,” katanya.
Dedi Mulyadi juga menyoroti soal maraknya kasus korupsi di Kota Cirebon, namun pajaknya tinggi, yang akan mengakibatkan masyarakat berpikir ulang membayar pajak.
“Orang kan mikirnya buat apa bayar pajak kalau uangnya dikorupsi? Tunda dulu meskipun itu sudah diberlakukan, karena kan realisasi PBB di 2024 saja kenaikannya tidak signifikan, hanya Rp 13 miliar,” katanya. Dedi juga menegaskan, daripada membuat keputusan yang membuat bingung masyarakat dan ada tekanan-tekanan politik, lebih baik tarif PBB dikembalikan ke tariff semula.
“Dari sisi aspek politik betul itu keputusan lama, tapi publik bertanya bagaimana keputusan wali kota yang baru? Pendapatan dari PBB juga ga gede-gede amat, sebelum menjadi ramai, skema pembayaran itu lebih baik dikembalikan ke peraturan sebelumnya, an mulai sekarang coba yang didorong itu dari sektor hotel dan resto sebab yang bayar kan konsumen kok.
Memimpin itu harus tenang, daripada halaman kantornya berantakan dan aparatnya terluka (karena demo) ya lebih baik dikembalikan tarifnya ke tarif semula,” tegas Dedi. Sementara, Edo pun mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil keputusan dengan menurunkannya.(redaksi)