Tepis Tudingan Miring, PT Belimbing Sriwijaya Tegaskan Proses Tender BWSS VI Jambi Berjalan Profesional

Zonabrita.com – PT Belimbing Sriwijaya akhirnya angkat bicara guna mengklarifikasi pemberitaan yang menyudutkan perusahaan terkait proses tender Proyek Pembangunan Pengaman Tebing Intake PDAM Aur Duri di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi. Perusahaan menilai opini yang berkembang di tengah masyarakat telah menggiring persepsi negatif tanpa dasar hukum yang kuat.

​Juru Bicara PT Belimbing Sriwijaya, Jefri Bintara Pardede, memberikan pernyataan tegas untuk meluruskan polemik tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemberitaan di salah satu media online lokal belakangan ini berpotensi mencederai kredibilitas perusahaan. Padahal, menurut Jefri, proses lelang saat ini masih berada dalam koridor administratif yang sah.

​“Kami sangat menyayangkan munculnya opini dan spekulasi yang seolah-olah memvonis telah terjadi pelanggaran. Perlu kami luruskan bahwa hingga saat ini, seluruh tahapan tender masih berjalan dan Pokja belum menetapkan pemenang resmi. Saat ini prosesnya masih pada tahap pembuktian kualifikasi,” ujar Jefri dalam keterangan resminya.

Jefri menegaskan bahwa PT Belimbing Sriwijaya menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan transparansi. Perusahaan memastikan telah mematuhi seluruh regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang ketat. Terkait nilai penawaran yang menjadi sorotan, ia menjelaskan bahwa angka tersebut lahir dari kalkulasi teknis dan finansial yang matang, bukan hasil dari praktik non-prosedural.

​“Penawaran harga kami adalah hasil hitungan wajar. Kami menjamin tidak ada pengaturan, kolusi, atau praktik tidak sehat sebagaimana yang dispekulasikan. Semua murni kompetisi bisnis yang sehat,” tambahnya.

Lebih jauh, Jefri menekankan bahwa PT Belimbing Sriwijaya bukan sekadar pemain baru. Sebagai perusahaan lokal yang telah menembus pasar nasional, mereka mengantongi kapasitas, pengalaman, serta sumber daya yang mumpuni untuk mengeksekusi proyek strategis seperti pengamanan tebing di BWSS VI Jambi.

​“Sebagai putra daerah, kami memiliki misi untuk membuktikan bahwa perusahaan lokal mampu bersaing secara profesional di level tertinggi. Kami memenuhi seluruh persyaratan teknis maupun administrasi sesuai standar aturan yang berlaku,” tegas Jefri dengan nada optimis.

Mengenai kemiripan atau perbedaan nilai penawaran antar-peserta yang sering diperdebatkan, Jefri mengingatkan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan indikator tunggal adanya kecurangan tanpa pembuktian resmi dari otoritas terkait. Sistem tender elektronik saat ini sudah didesain sangat ketat dan diawasi secara objektif oleh Pokja.

​Menutup keterangannya, PT Belimbing Sriwijaya menyatakan tetap menghormati fungsi kontrol sosial dari media massa. Namun, mereka menghimbau agar pers tetap mengedepankan asas keberimbangan (cover both sides) dan prinsip praduga tak bersalah.

​“Kami percaya Pokja akan bekerja secara profesional dan independen. Kami siap mengikuti seluruh tahapan pembuktian kualifikasi dengan kepala tegak dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Jefri. (Red)