Sebanyak 23 Orang, Kades dan Camat di Lahat Terjaring OTT dan diserahkan ke Kejati Sumsel.
Zonabrita.com – Sebanyak 23 orang pejabat yang terdiri dari kepala desa, camat, serta pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan wartawan di lokasi, rombongan para pejabat tersebut tiba di Kantor Kejati Sumsel pada Kamis malam, sekitar pukul 22.17 WIB. Saat keluar dari kendaraan, para kepala desa dan camat tampak tertunduk lesu. Beberapa di antaranya masih mengenakan pakaian dinas.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik dari Kejari Lahat bersama tim Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pejabat yang diamankan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT dilakukan saat para kepala desa dan camat tengah mengikuti rapat koordinasi dalam rangka persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung.
Dari hasil penggerebekan, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Dana tersebut diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang diminta oleh camat kepada para kepala desa dengan berbagai alasan.(*)
Sumber: Inet