Nusantara

Retret Hari Ke 4, Menteri Rini Ajak Kepala Daerah Lakukan Transformasi Birokrasi

×

Retret Hari Ke 4, Menteri Rini Ajak Kepala Daerah Lakukan Transformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Zonabrita.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Ini mengingat birokrasi merupakan mesin yang dapat mendukung pembangunan. Karena itu, dirinya mengajak kepala daerah agar memperhatikan berbagai upaya untuk mewujudkan reformasi birokasi.

Rini menjelaskan reformasi birokrasi bukan hanya menyangkut proses administrasi namun merupakan langkah reformasi pemerintahan yang dilakukan secara menyeluruh. Reformasi birokrasi ini mulai dari membangun struktur kelembagaan, manajeman kinerja, bisnis proses, dan pelayanan publik yang memanfaatkan transformasi digital.

“Ini kita lakukan secara holistik ini agar supaya birokrasi itu menjadi lebih efektif di dalam melayani masyarakat,” ujar Rini saat menjadi pembicara pada Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga >>>  Di Hari Ke- 6, Wali Kota Maulana Retret Bareng Wakil Presiden Gibran Bahas Program Asta Cita

Pemerintah daerah (Pemda), kata Rini, berperan penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Ini mengingat banyaknya unit pelayanan publik yang berada di daerah dibanding pemerintah pusat. Hal ini menandakan bahwa Pemda merupakan pemberi layanan publik yang terdekat dan terbanyak kepada masyarakat.

“Jadi, baik tidaknya layanan kepada masyarakat itu tercermin daripada bagaimana birokrasi dari Bapak dan Ibu pimpin untuk dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Mereka menginginkan agar layanan berlangsung cepat dan mudah diakses. Apabila Pemda tidak dapat memenuhi harapan tersebut, maka akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat. Pemerintah yang mampu memberikan pelayanan yang prima akan lebih dipercaya dan mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat.

Baca Juga >>>  Setelah Ditangkap, KPK Sebut DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp 40 M agar RAPBD Diloloskan

“Bapak dan Ibu tentunya menjadi panglima tertinggi di daerah dalam memimpin reformasi birokrasi,” tegasnya.

Dia juga menekankan bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tapi juga komitmen dan arahan yang jelas dari para pemimpin, termasuk kepala daerah. Keberhasilan kepala daerah dalam memimpin reformasi birokrasi akan membangun stabilitas politik dan menghasilkan layanan publik yang baik. Lebih dari itu, langkah ini juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

“Ini kalau Bapak dan Ibu tidak dirancang sedemikian rupa, melakukan transformasi layanan tentunya pertumbuhan ekonomi juga tidak akan bisa tercapai,” terangnya.

Pihaknya juga membeberkan langkah yang perlu ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Para kepala daerah diharapkan dapat menyusun roadmap reformasi birokrasi yang selaras dengan agenda nasional. Selain itu, kepala daerah juga diminta untuk berkomitmen melaksanakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini sekaligus melaksanakan amanat Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tidak mengangkat pegawai non-ASN.

Baca Juga >>>  Pembiayaan Retret Kepala Daerah, Mendagri Pastikan Ditanggung Penuh APBN, Yang Terlanjur Setor Akan Dikembalikan

Tak hanya itu, kepala daerah juga diimbau dapat menghadirkan pelayanan publik yang mudah, murah, dan cepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, para kepala daerah diharapkan dapat kompak dan berkolaborasi dengan sekretaris daerah dalam menangani tata kelola pemerintahan.

Pihaknya, kata dia, bakal terus berkomitmen mendukung para kepala daerah mewujudkan birokrasi yang baik dan berdaya saing di daerahnya masing-masing. “Saya berharap semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dapat kita wujudkan [untuk] tata kelola pemerintahan yang efektif,” tandasnya. (Menpan.go.id)