Polres Pematangsiantar ‘Panen’ Kasus: 112 Tindak Pidana dan Narkoba Terungkap dalam 7 Bulan

​Gencar Berantas Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan 140 Tersangka (foto zonabrita)

Zonabrita.com – Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar menunjukkan keseriusan dalam memberantas tindak kejahatan dan penyalahgunaan narkoba. Sejak Maret hingga Oktober 2025, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap total 112 kasus, terdiri dari 9 kasus tindak pidana kriminal umum dan 103 kasus narkoba.

Dalam periode 1 hingga 28 Oktober 2025, Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar mengungkap sembilan kasus tindak pidana kriminal. Rinciannya meliputi: ​Enam kasus pencurian di berbagai lokasi, dua kasus penggelapan yang mengakibatkan kerugian materiil signifikan dan ​satu kasus pengadaan yang melibatkan penyalahgunaan wewenang.

Polisi mengamankan 13 orang tersangka dari kasus-kasus tersebut. Mereka terdiri dari sembilan wiraswasta yang mencari keuntungan pribadi, dan empat pengangguran yang melakukan tindak pidana karena alasan ekonomi. ​Barang bukti yang petugas sita menunjukkan modus operandi pelaku, antara lain: Tujuh unit sepeda motor (sebagai sarana kejahatan), tiga buah BPKB, satu lembar STNK, dan dua kunci sepeda motor, dua plat kendaraan bermotor.
​Satu unit handphone dan dua kotak handphone dan ​satu buah kaos dan jaket (pakaian yang pelaku kenakan saat beraksi).

Upaya pemberantasan narkoba Polres Pematangsiantar menghasilkan pengungkapan 103 kasus dalam periode Maret hingga Oktober 2025. Polisi menangkap 140 tersangka dari jaringan ini.

​Para tersangka yang terlibat didominasi oleh laki-laki dewasa (130 orang), serta sembilan perempuan, dan satu anak perempuan yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Dari total tersebut, 137 orang berperan sebagai pengedar, sementara tiga orang lainnya bertindak sebagai pengguna.

Petugas menyita sejumlah besar barang bukti narkotika, termasuk:
​567,22 gram sabu (siap edar di wilayah Pematangsiantar), ​49,512 gram ganja dan ​253 butir pil ekstasi.

​”Sampai saat ini kami tidak pernah menutup mata dengan tindak pidana narkoba, kami selalu melakukan penindakan dan pengungkapan,” tegas AKBP Sah Udur TM Sitinjak, Rabu (29/10/2025).

​Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada insan pers atas kerja sama yang terjalin baik. Ia memohon bantuan pers untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan tindak pidana di wilayah Pematangsiantar.

​”Kami memohon kepada rekan-rekan jurnalis untuk bekerja sama dalam memberikan informasi yang bisa membantu kami untuk pengungkapan tindak pidana narkoba dan tindak pidana kasus lainnya,” pungkas Kapolres. (Hendra)