Zonabrita.com – Keberadaan juru parkir atau Jukir liar di Kota Jambi masih saja meresahkan para pengendara. Mereka biasanya muncul di kawasan yang tidak diperbolehkan untuk parkir dan tak disitu saja, ditempat resmi pun juga melakukan aktivitas pungutan parkir.
Mengenai hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi terus berupaya meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap layanan parkir tepi jalan umum dan kawasan lainnya yang terindikasi peredaran Jukir guna meminimalisir Juru parkir liar.
“Saat ini kami sedang melakukan pengawasan dan kami tingkatkan lagi, agar tidak ditemukan lagi jukir-jukir liar di Kota Jambi. Maka kita tingkatkan lagi pengawasan dan mobilitas di lokasi rawan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, M. Saleh Ridha, Minggu malam (4/5/2025).
“Kami sudah menerjunkan sebanyak 10 pesronil di beberapa titik yakni di Jalan H. Agus Salim, Jalan H Adam Malik, Jalan Dr. Abdul Rachman Saleh, Jalan, Soekarno Hatta dan Jalan Jend Sudirman” jelas Seleh Ridha.
“Untuk dasar hukumnya, kita mengacu
UU 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, UU 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda No. 02 Tahun 2024 tentang PDRD”, lanjutnya.
Sementara hasil yang diperoleh dilapangan tim UPT menemukan sebanyak 19 orang juru parkir liar, hal itu langsung dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu kami juga melakukan pembinaan kepada 11 orang Juru Parkir resmi.
Untuk kerangka giatnya, Kita telusuri, siapa yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Kalau memang ada indikasi Pungli, kita serahkan ke pihak kepolisian. Karena beda ranah, kami sebatas pengawasan dan tidak bisa penindakan untuk ranah hukum,” terangnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan jukir tidak menggunakan atribut atau tidak memberikan karcis alias jukir liar supaya menyampaikan pengaduan ke pihaknya, bisa melalui Instagram Dishub Kota Jambi, atau tempat pengaduan layanan Pemkot Jambi.
Insyaallah dalam beberpa hari kedepan, kami juga akan kembali secara bersamaan dengan tim terpadu yang melibatkan personil kepolisian, maupun TNI upaya penertiban serius terhadap juru parkir liar di Kota Jambi, ungkap Saleh Ridha.(*)