Kabar Bahagia, Program 100 Juta per RT Untuk Pilot Project 67 Kampung Bahagia Direalisasikan Mulai Agustus 2025

Zonabrita.com – Kabar bahagia untuk warga Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi akan merealisasikan program Kota Jambi Bahagia 100 juta/RT Agustus 2025 mendatang secara bertahap.

Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah Kota dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. Dengan alokasi dana sebesar Rp 100 juta per RT.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota jambi, Drs. Hj Noverintiwi Dewanti, ME mengatakan realisasi program 100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang telah dinanti masyarakat tentu segera direalisasikan. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Program Kampung Bahagia dan 67 lokasi Kampung Bahagia yang telah terverifikasi, sebut Kadis DPMPPA.

“Ia dengan terverifikasinya lokasi 67 RT  kampung bahagia ini melalui Peraturan Walikota pada Agustus 2025 akan direalisasikan secara bertahap,” pungkasnya.

Acuan dari verifikasi lokasi 67 Kampung Bahagia ini, setiap RT dapat merancang dan melaksanakan program-program yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi kampung masing-masing.

Dana ini tidak hanya sekadar bantuan finansial, melainkan sebuah instrumen untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Sebagian diantaranya adalah peningkatan infrastruktur lingkungan,  perbaikan jalan lingkungan, saluran air, fasilitas umum, hingga penerangan jalan dapat dilakukan secara mandiri oleh warga RT.

Selanjutnya, Pengembangan ekonomi lokal, dana dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan RT, pelatihan keterampilan, atau pembentukan koperasi. Begitu juga dengan pemberdayaan masyarakat. Program ini diharapkan dapat memicu inisiatif warga dalam kegiatan sosial, kebersihan lingkungan, kesehatan, hingga pendidikan non-formal, ujar Kadis DPMPPA, Selasa (1/7/2025).

."width="300px"

Dalam realisasi 100 juta per RT ini akan dilakukan secara transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah akan memastikan adanya mekanisme pengawasan dan pelaporan yang jelas agar penggunaan dana tepat sasaran dan akuntabel, tak itu saja perencanaan dan pelaksanaanya akan didampingi oleh tenaga pendamping menghindari kekeliruan, tutupnya.